Tak Menyangka Pesta Perceraian Viral di Medsos, Rian: Bentuk Permintaan Maaf Kepada Keluarga

Heboh pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sumber :
  • VIVA | Puji Lampung (tvOne)

VIVA – Rian Maulana, seorang pria dari Kabupaten Pringsewu, Lampung, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah menggelar acara pesta perceraian yang tak terduga viral di media sosial.

Acara yang berlangsung pada Minggu 14 Juli 2024 ini menarik perhatian netizen dengan kemeriahan yang tampaknya tidak kalah dari sebuah perayaan pernikahan.

Pesta perceraian Rian Maulana menampilkan suasana mewah dengan tenda besar yang dirancang untuk para tamu dan panggung hiburan yang menambah kemeriahan acara.

Selama acara, terlihat deretan karangan bunga dari kerabat dan teman yang menghiasi area di sekitar panggung, menambah kesan megah pada pesta tersebut.

Rian Maulana yang baru menikah pada 3 Maret 2024, atau sekitar 4 bulan lalu, tampak santai dan bahagia dengan status barunya sebagai duda.

Meskipun pernikahannya terbilang baru, ia memutuskan untuk merayakan momen perceraian ini dengan cara yang tidak biasa, yaitu dengan pesta meriah.

Acara pesta perceraian

Photo :
  • Instagram

Tanda Permintaan Maaf

Dalam wawancaranya, Rian mengungkapkan bahwa pesta perceraian ini diadakan sebagai bentuk permintaan maaf kepada keluarganya.

"Pesta itu terselenggara atas dasar bentuk permintaan maaf kepada keluarga saya. Mungkin sebelumnya dengan keluarga, agak kurang mendengarkan nasehat dengan mengambil keputusan sendiri," kata Rian Maulana, saat ditemui di kediamannya, Rabu 17 Juli 2024.

Ia merasa kurang mendengarkan saran dan masukan selama masa pernikahan, dan merayakan acara ini sebagai bentuk permohonan maaf yang sekaligus menjadi penutup dari babak kehidupannya yang baru. "Acara ini cuma untuk kumpul keluarga saja," bebernya.

Acara pesta perceraian ini menjadi viral di media sosial, dengan banyak pengguna yang membagikan foto dan video kemeriahan pesta tersebut. Rian sendiri mengaku tidak menyangka bahwa acara yang ia gelar akan mendapatkan perhatian sebesar ini.

"Saya tidak menyangka bakal viral sebesar ini. Mungkin bakal viral hanya di Kabupaten Pringsewu saja, tadinya mikir gitu. Kalau sebesar ini tidak terpikirkan," ungkap Rian.

Heboh pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Photo :
  • VIVA | Puji Lampung (tvOne)

Biaya Puluhan Juta

Ayahnya Seorang Pejabat, Intip Harta Kekayaan Keluarga Mahasiswi Kedokteran yang Aniaya Ketua Koas

Untuk acara tersebut, Rian menyebutkan menghabiskan biaya mencapai sekitar 50 juta rupiah. "Puluhan juta, sekitar Rp50 juta," sebutnya.

Meskipun secara agama Rian sudah mentalak istrinya, proses perceraian secara hukum masih terhambat karena peraturan yang mengharuskan masa pernikahan minimal 6 bulan sebelum perceraian dapat diproses secara resmi.

Buntut Hina Penjual Es Teh, Status Gelar Gus Miftah Dibongkar Keturunan ke-8 Kiai Ageng Hasan Besari

"Kalau secara hukum, kita terkendala di peraturan terbaru tahun 2022. Minimal perceraian selama 6 bulan pernikahan. Kita baru sekitar 4 bulan. Tapi, syarat 6 bulan itu bisa dipercepat jika terjadi KDRT," tuturnya.

Heboh pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Photo :
  • VIVA | Puji Lampung (tvOne)
Bikin Gregetan, Mobil Ini Cuek Bikin Konten Melaju Lambat di Jalur Cepat Tol Lingkar Luar

Laporan: Puji Lampung (tvOne)

Baca artikel VIVA Trending menarik lainnya di tautan ini.

 Peserta SKB Kemenkumham Unjuk Keterampilan Unik

Viral! Peserta SKB Kemenkumham Saling Unjuk Keterampilan Unik, dari Kuda Lumping sampai Main Suling

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jawa Tengah saat ini menjadi perhatian publik di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024