Momen Pilu Seorang Ayah Tak Kuasa Menahan Tangis Melihat Anaknya Jadi Korban KDRT di Sulut
- Akun X @Heraloebss
VIVA – Seorang remaja pria berinisial MHL (19) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya yang masih di bawah umur, SB (14) hingga babak belur.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah mereka di Desa Kuhanga, Kecamatan Bintauna, Bolmut, pada Minggu, 7 Juli 2024.
Kasus ini viral di media sosial karena menunjukkan momen hancur seorang ayah yang melihat anaknya diperlakukan tak manusiawi oleh suaminya.
Video tersebut merekam situasi di dalam rumah, di mana korban terlihat duduk di sebuah kursi dengan wajah penuh luka lebam. Ayahnya kemudian masuk dan langsung memeluk anaknya sambil menangis.
Situasi di ruangan pun menjadi penuh haru memperlihatkan kesedihan sang ayah yang tak kuasa menahan kesedihan dan tangisannya melihat anak yang begitu ia sayangi mengalami kondisi yang memprihatinkan.
Bahkan, sang ayah terlihat beberapa kali mengusap kepala anaknya sambil mencium keningnya menunjukkan perasaan sayangnya. Pria tersebut tampak menggelengkan kepalanya menandakan bahwa kondisi sang anak saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, melalui Kasat Reskrim Iptu Doly Irawan, membenarkan kejadian itu terjadi di wilayah mereka. Menurut Iptu Doly, pelaku MHL kini sudah diamankan pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut terkait KDRT yang dilakukannya.
"Saat ini terduga pelaku yang merupakan suami korban, sudah diamankan di Polres Bolmut untuk diperiksa terkait dengan perbuatannya," ujar Iptu Dolly.
Iptu Dolly menjelaskan, motif dari aksi KDRT yang dilakukan terduga pelaku adalah cemburu. Menurutnya, sesaat sebelum kejadian, terduga pelaku menanyakan siapa orang yang pertama kali berhubungan dengan korban.
"Pelaku yang cemburu melakukan aksi penganiayaan tersebut, sehingga mengakibatkan korban babak belur," ujar Iptu Dolly.
Lebih lanjut, Iptu Dolly meminta kepada seluruh masyarakat terutama keluarga korban untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat diminta untuk percaya kepada polisi untuk menangani kasus ini hingga tuntas," katanya kembali.