Miris! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Warganet: Kenapa Sih Pemerintah

Pensiunan guru TK
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Media sosial baru-baru ini dihebohkan sebuah kisah miris yang datang dari seorang pensiunan guru TK. Bagaimana tidak wanita paruh baya yang dulu bekerja sebagai pengajar di Taman Kanak-kanak ini sukses menyedot perhatian publik muapun warganet di dunia jagat maya.

Cerita miris pensiunan guru TK ini pun viral dan beredar di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram @lagi.viral baru-baru ini seperti dikutip VIVA.co.id pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam postingan tersebut, pensiunan guru TK ini mendapat hal tak mengenakan lantaran diminta untuk mengembalikan uang gaji serta tunjangan mengajarnya selama dua tahun. Di mana selama dua tahun tersebut, nominal gajinya iu mencapai Rp75 juta.

Peristiwa apes tersebut dialami oleh Asniati (60) pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi, yang diminta harus mengembalikan uang gaji miliknya beberapa tahun lalu itu.

Asniani diminta untuk mengembalikan uang gajinya tersebut karena seharusnya ia pensiun di usia 58 tahun, namun masih menerima gaji sampai usianya 60 tahun.

"Saya sekarang disuruh harus kembalikan uang Rp 75 juta ke negara, katanya (penjelasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) uang itu kelebihan bayar selama saya kerja menjadi guru TK dua tahun. Ini gara-gara masalah pensiunan jadi guru, jadi uang itu kelebihan bayar sehingga mesti dikembalikan ke negara," katanya, dikutip VIVA.co.id dari Instagram @lagi.viral pada Kamis, 4 Juli 2024.

Asniani mengaku diminta mengembalikan uang itu karena persoalan kelebihan batas usia. Di mana uang Rp 75 juta tersebut merupakan uang kelebihan bayar dari gajinya selama dua tahun lewat dari umur pensiun.

Lindungi Guru dari Kekerasan, Wapres Gibran Dorong ada UU Khusus

Di mana menurut keterangannya, seharusnya pensiunnya ia sebagai seorang ASN guru TK itu di batas usia 58 tahun. Namun saat usia 58 tahun itu, ia masih aktif mengajar sebagai guru TK hingga usianya 60 tahun. Dan pada saat itu dirinya belum juga dinyatakan pensiun.

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya lebih lanjut.

Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Blak-blakan Pendapatan Turun Drastis: Beda Jauh Sama Ngehost

"Kalau memang pensiun saya (usia) 58 (tahun), seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beri tahu kepada saya agar saya stop mengajar," tulis keterangan dalam video tersebut.

Tahun 2023 lalu, Asniati mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengurus berkas pensiunnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, namun tidak direspons oleh pihak BKD, dan akhirnya mengendap sampai 2024.

Viral! Guru di MTSN 1 Pasuruan Gunakan Papan Tulis 'Touchscreen' untuk Ajarkan Matematika

Hingga akhirnya pada beberapa bulan lalu, dirinya bermaksud menanyakan kembali kepada BKD terkait berkas yang dia masukkan pada tahun lalu. Namun, Asniani justru mendapatkan informasi bahwa dirinya memiliki kewajiban harus mengembalikan dana sebesar Rp75.016.700 kepada negara, karena usia pensiunnya di usia 58 tahun. BKD menganggap ada kelebihan bayar selama dua tahun. 

Reaksi Pensiunan Guru TK 

Hebohnya kasus Asniani di media sosial ini pun lantas ditanggapi olehnya. Asniani mengungkapkan, bahwa dirinya  tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Apalagi, menurutnya hal tersebut bukan sepenuhnya kesalahan dirinya, namun juga kesalahan dari pemerintah.

"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu," terangnya lebih lanjut.

Sebagai informasi, Asniani bekerja sebagai guru honorer sejak 1991, menjadi PNS pada 2008. Asniati tidak memiliki SK jabatan fungsional tertentu dan gelar sarjana S1, yang seharusnya menjadi syarat berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen. Oleh karena itu, status jabatannya masih dalam kategori fungsional umum.

Reaksi Warganet

Kabar yang tengah heboh di media sosial ini pun lantas menuai beragam reaksi warganet.

"Rakyat Indonesia yang ikhlas uangnya buat ibu guru tsb dan ga perlu diganti, TAP LOVE," tulis warganet.

"Balikin juga yg udah dikasih ibu gurunya, ilmu, tenaga, waktu, semua hal yg udah dikasih selama 2 tahun," sindir lainnya.

"Itu uang negara dari kami rakyat dan saya sebagai rakyat ikhlas kok uangnya buat ibu jadi ga perlu ibu ganti!" seru lainnya.

"Yg begini disuruh minta kembalikan, yg bikin rugi negara 271 T apa kabar?" kata lainnya.

“Kenapa si pemerintah sekarang,” seru lainnya.

"Ga punya gelar S1 tapi bisa mengajar murid2 hingga menjadi pandai. Apa yang salah?? Apalah arti SK dan gelar itu? We love you Ibu Guru," sahut lainnya.

"@nadiemmakarim ya Allah tolongin gurunya atuh pak ni gini amat dunia pendidikan sekarang. Guru ditindas. Murid dibully," seru lainnya. 

"Kerjaan guru super banyak dan ribet harus ngerti teknologi dan harus punya waktu 25 jam. Ibu saya sampe depresi bolak balik psikolog psikiater dan resign jadi guru, sekarang jadi pedagang keliling," kata pengguna Instagram lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya