Meresahkan Warga, Polisi Tangkap 'Pocong' di Gunungkidul

Pocong nangkring di atas pikap di Gunungkidul
Sumber :
  • Istimewa

Gunungkidul – Video ‘pocong’ melintas di perbatasan Gunungkidul-Bantul atau tepatnya di tanjakan Slumprit, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta viral di media sosial.

Viral Pemuda Bertingkah Tengil saat Dihentikan Polisi Usai Bawa Motor Kaya Kesetanan

Cuplikan video hasil rekaman CCTV itu viral usai dibagikan akun Instagram @sorot_gunungkidul pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.

“Penampakan pocong yang mengikuti mobil pick up terlihat jelas saat mobil melewati tanjakan slumprit, patuk Gunungkidul pada Senin (24/06/2024) pukul 01.24 WIB dini hari,” demikian narasi unggahan, dikutip Rabu 3 Juli 2024.

Viral Seorang Pria Berusia Ratusan Tahun Ditemukan Hidup di Goa India
Viral Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Pesantren, Korban Alami Trauma dan Kulit Memerah

Dalam video itu terlihat seseorang berdiri dengan kain putih di atas mobil pikap yang sedang melaju kencang.

Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, pihak Polsek Patuk kemudian menelusuri video tersebut. Hasilnya, si pocong pun berhasil ditangkap.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Polsek Patuk (@polsek_patuk_gk) pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam keterangan unggahan dijelaskan bahwa pembuat konten tersebut merupakan tukang bongkar pasang tenda berinisial AG.

AG mengaku membuat konten pocong hanya untuk hiburan dan konten di media sosial. Adapun, kain berwarna putih yang ia gunakan merupakan bahan untuk dekorasi tenda.

“Atas konten tersebut saudara AG sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi (perbuatannya),” tulis Polsek Patuk, dikutip Rabu pagi.

Polsek Patuk mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam membuat konten agar tidak meresahkan sesama warga.

Uya Kuya dan Astrid

Buat Konten Setelah Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Undang Pro Kontra

Tidak sedikit warganet yang menganggap bahwa konten tersebut tidak pantas dilakukan oleh Uya kuya sebagai seorang anggota DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2024