Meresahkan Warga, Polisi Tangkap 'Pocong' di Gunungkidul

Pocong nangkring di atas pikap di Gunungkidul
Sumber :
  • Istimewa

Gunungkidul – Video ‘pocong’ melintas di perbatasan Gunungkidul-Bantul atau tepatnya di tanjakan Slumprit, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta viral di media sosial.

Menteri ATR Nusron Wahid Bantah Gunakan Pelat RI 36: Saya RI 26, Itu Pun Jarang Dipakai

Cuplikan video hasil rekaman CCTV itu viral usai dibagikan akun Instagram @sorot_gunungkidul pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.

“Penampakan pocong yang mengikuti mobil pick up terlihat jelas saat mobil melewati tanjakan slumprit, patuk Gunungkidul pada Senin (24/06/2024) pukul 01.24 WIB dini hari,” demikian narasi unggahan, dikutip Rabu 3 Juli 2024.

Budi Arie Bantah Tumpangi Mobil Pelat RI 36: Saya Pakai RI 27.9 Warnanya Putih
Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Kelas, Kepsek : Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri

Dalam video itu terlihat seseorang berdiri dengan kain putih di atas mobil pikap yang sedang melaju kencang.

Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, pihak Polsek Patuk kemudian menelusuri video tersebut. Hasilnya, si pocong pun berhasil ditangkap.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Polsek Patuk (@polsek_patuk_gk) pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam keterangan unggahan dijelaskan bahwa pembuat konten tersebut merupakan tukang bongkar pasang tenda berinisial AG.

AG mengaku membuat konten pocong hanya untuk hiburan dan konten di media sosial. Adapun, kain berwarna putih yang ia gunakan merupakan bahan untuk dekorasi tenda.

“Atas konten tersebut saudara AG sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi (perbuatannya),” tulis Polsek Patuk, dikutip Rabu pagi.

Polsek Patuk mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam membuat konten agar tidak meresahkan sesama warga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya