Pemerintah Sebut Peretasan PDNS 2 Jadi Tanggung Jawab Bersama, Netizen: Harusnya Mundur dari Jabatan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut kalau tragedi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diretas terkena serangan Ransomware merupakan tanggung jawab bersama.
Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 yang lumpuh sejak 20 Juni 2024 akibat serangan ransomware, berdampak pada terganggunya 282 instansi. '
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, apapun yang terjadi seperti yang terjadi pada PDNS 2 di Surabaya yang kena serangan siber, menurutnya menjadi tanggung jawab bersama.
"Apapun yang terjadi itu adalah tanggung jawab kita bersama," kata Hinsa Siburian yang dikutip dari akun YouTube VIVA.co.id.
Hinsa Siburian melanjutkan, sebuah badan siber sangat tergantung pada tiga hal yaitu: sumber daya manusia, tata kelola, dan teknologi yang digunakan.
"Kalau kita lihat dari sumber daya manusia, itu dari sisi pendidikan formal, berapa banyak perguruan tinggi yang memiliki jurusan cyber security?," ujar Hinsa.
Sedangkan dari sisi tata kelola sangat tergantung pada sumber daya manusia yang dibangun termasuk teknologi.
Pernyataan Pemerintah yang menyebut tragedi diretasnya Pusat Data Nasional yang diretas menjadi tanggung jawab bersama ini malah mengundang reaksi netizen di media sosial.
Netizen menilai, seharusnya yang Pemerintah terkait hal yang harus bertanggung jawab atas diretasnya PDNS 2 dan terganggunya 282 instansi.
"Kepala BSSN harusnya mundur dari jabatan, karena tidak berkompeten," tulis komentar dari akun @pecintaterikmatahari6570.
"Harusnya BSSN dibubarkan saja, beberapa kali gagal dan selalu diretas, endingnya malah lempar sana sini, nggak pernah ngaku salah," balas komentar dari @adieraditz.
"Kalau di Jepang sudah mundur bos, malu ente digaji negara giliran tanggung jawab bersama. waras?," komentar dari akun @tajul2018-dh7is.