Warga Hajar Bocah Tawuran Hingga Tewas di Jakbar, Netizen Dukung Pelaku: Menyala Abangku

Ilustrasi tawuran
Sumber :
  • Istimewa/Andrew Tito

VIVA – Viral seorang remaja berinisial DMS (18) kini harus meringkuk di penjara. Pasalnya, dia menghajar seorang remaja berinisial AP (14) yang sedang tawuran hingga tewas.

Pelaku menghajar korban dengan kayu balok saat membubarkan aksi tawuran antar kelompok di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 8 Juni 2024. 

Motif DMS menghajar korban dengan kayu balok karena geram setelah melihat aksi tawuran di sekitar rumahnya. Alhasil, pelaku pun harus meringkuk di penjara karena perbuatannya.

Meski demikian, aksi brutal pelaku malah mendapat dukungan dari netizen. Sebab aksi tawuran yang sering terjadi sudah sangat meresahkan warga dan mengganggu aktifitas warga.

"Emang sudah resikonya cil, kalo gak kena warga kena lawanmu, kalo mau aman panjang umur diem baek2 di rumah, ke sekolah belajar baek2 cil," tulis seorang netizen di kolom komentar.

"Dulu deket rumah ada yg tawuran, RW secara halus dan tangan kosong ngebubarin, ehh matanya buta di hajar pakai gir motor...," timpal netizen lainnya mengomentari video tersebut.

"Bagus, respect buat pelaku. terima kasih sudah mengantarkan anak2 rajin tawuran kpd tujuannya," tambah netizen lainnya.
“Lah kan kalo remajanya tawuran emg siap mati gak sih? Kenapa mesti dituntut? Kan udh pilihan remajanya . Kalo gak dia mati sama lawan , sama polisi yg bubarin atau warga yg bubarin. Kalo mau gak mati ya di rumah aja jd anak baik.”

Sosok Bandar Judi Online dengan Transaksi Rp365 Miliar Asal Ciamis

"Harusnya bukan pelaku, pahlawan itu, justru pelakunya yg tawuran," lanjut yang lainnya.
"Pelaku itu yg tawuran, bang balok itu pahlawan."
“Menyala abangKu.”

“​saya dukung yg bawa balok, itu kalo yg bawa balok emak emak / bapack bapack gmn?”

"laah Kalo bubarin pake mulut yg ada kelar yg ngebubarin."
"Bubarin tawuran pake tgn kosong jg malah diclurit sm digir. Resiko tawuran mati sm lawan atau sm mati sm warga..,"
pungkas yang lainnya.

Menkominfo Ungkap Pelaku Serangan Ransomeware ke Server PDNS, Ini Motifnya

Baca artikel VIVA Trending menarik lainnya di tautan ini.

Dana Desa Hampir Rp1 M Diembat Buat Judi Online, Kades di Brebes Dijebloskan ke Penjara
Ditjen Imigrasi menerima permohonan perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang saat tersandung kasus suap.

Imigrasi Perpanjang 6 Bulan Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

Diketahui Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023 dan dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2024