Menko PMK Usul Korban Judi Online jadi Penerima Bansos, Netizen: Main Judi Kok Korban

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan sejumlah tokoh menghadiri peluncuran buku Haedar Nashir 'Jalan Baru Moderasi Beragama' di Perpusnas, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024 malam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

"Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Judi online yang di bongkar Polda Metro Jaya (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Pihaknya pun mengkau telah merekomendasikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar dapat membina korban judi online yang mengalami gangguan psikologi.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," jelas Muhadjir.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah harus serius dalam memberantas  dan memerangi judi online dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi.

Lantas pernyataan enteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengundang polemik.

Hal itu mengundang perhatian masyarakat, netizen pun ikut berkomentar melalui akun Instagram @bigalphaid.

Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Salah satu warganet menilai sesoarang yang bermain judi online atas pilihan dan kemauannya sendiri, bukan karena paksaan.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"korban? Emang ada pemaksaan? Anda (pemain judi online) yang deposit dan top up sendiri kok," kata komentar dari akun @bimaary.

"Main judi kok korban," tambah komentar @andranr.

Komdigi Surati Google, Meta, hingga TikTok untuk Blokir 'Keyword' Judi Online

"Pemain judi online dijamin oleh Pemerintah," tulis akun @nugrohobp sambil menyisipi emot tertawa.

Beberapa netizen pun berharap pemerintah mengkaji lagi kebijakan memberikan bansos kepada korban judi online dan lebih fokus kepada pemberantasan judi online.

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Bantuan Atensi Yapi merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak yatim piatu. Bantuan sosial ini diberikan untuk anak yatim yang termasuk golongan kurang mampu.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024