Viral Pengemudi Sampan Aniaya Seorang Santriwati di Riau Hingga Babak Belur

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Sumber :
  • Freepik/bedneyimages

VIVA – Seorang santriwati berusia 15 tahun berinisial J menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada Minggu, 26 Mei 2024.

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

Pelaku yang diketahui bernama RN (36) tega memukul kepala korban dengan balok kayu hingga menyebabkan luka robek di bagian kepala, mata bengkak, dan hidung berdarah.

Peristiwa ini terjadi saat J hendak pulang ke rumahnya di Belantak setelah selesai menimba ilmu di pesanteran. Saat berada di pelabuhan untuk menyebrang, RN menawarkan tumpangan naik sampan kepada korban. Tanpa curiga, J pun menerima tawaran tersebut.

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Viral Pengemudi Sampan Aniaya Seorang Santriwati di Riau Hingga Babak Belur

Photo :
  • Tangkapan layar @memomedsos

Namun, dalam perjalanan, RN menghentikan sampan dan beralasan bahwa sampannya mogok. Dia kemudian menawarkan makanan kepada J namun di tolak. Diduga kesal dengan penolakan tersebut, RN menyuruh J turun dari sampan, tetapi J kembali menolak.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Mendengar penolakan dari korban, RN kemudian turun dari sampan dan mengambil balok kayu. Dia kemudian memukul kepala J berulang kali hingga menyebabkan luka robek di bagian kepala, mata bengkak, hidung berdarah. Tak hanya itu, RN juga berusaha untuk mencabuli korban, namun J berhasil melawan.

Setelah melihat korban berlumuran darah, RN panik dan meninggalkan korban di tepi sungai dengan kondisi terluka parah kemudian ditolong oleh warga sekitar serta dilarikan ke rumah sakit.

“Korban sudah melapor dan laporannya sudah kami terima. Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan.

Berkat laporan dari warga dan upaya tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil, RN berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Balantakraya, Kecamatan Gaung, pada Selasa, 28 Mei 2024 sekitar pukul 18.50 WIB.

Kepada Polisi, RN mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia kesal dengan penolakan korban untuk berhubungan badan dengannya. Dia juga mengaku pernah di penjara sebelumnya karena kasus pecabulan.

"Sang pelaku ini berupaya melukai korban untuk melakukan hubungan suami istri tetapi korban segera melawan, akhirnya, pelaku melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebuah kayu berulang kali sehingga korban mengalami luka begitu parah di bagian kepalanya," ungkap AKBP Budi Setiawan

Kasus penganiayaan dan percoban pencabulan terhadap korban ini menarik perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak netizen yang geram dengan tindakan RN dan meminta agar dia di hukum setimpal dengan perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya