Usai Diperiksa Polisi, Linda Ngaku Bukan Sahabat Dekat Vina: Cuma Teman Biasa
- Youtube Kabar Pagi tvOne
Cirebon – Polres Cirebon Kota memanggil Malinda Putri atau Linda terkait kasus tewasnya Vina Dewi Arsita dan Eky. Wanita yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina itu diperiksa pada Senin, 27 Mei 2024 malam.
Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam, Linda akhirnya berbicara di hadapan awak media. Menariknya, wanita yang viral lantaran disebut sering kerasukan arwah Vina itu mengaku bukan teman dekat korban.
“Cuma teman biasa, tidak sedekat (bukan teman dekat Vina) sepeti yang di film,” kata Linda dalam program Kabar Pagi tvOne, Selasa, 28 Mei 2024.
Terkait hal ini, pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti juga mengatakan Linda dan Vina bukan sahabat dekat. Keduanya hanya sebatas kenal di salah satu perkumpulan.
"Mereka kami pastikan bukan bersahabat, melainkan hanya teman biasa saja," kata Putri yang ada di sisi Linda.
"Jadi waktu itu Linda punya pacar yang merupakan anggota XTC dimana pacarnya berteman dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal yang cuma sebatas kenal enggak dekat juga,” sambungnya.
Lebih lanjut, Putri mengungkap saat memeriksa Linda, polisi menanyakan sebanyak 30 pertanyaan terkait kejadian delapan tahun lalu.
"Ada 30 pertanyaan yang dilayangkan polisi ke Linda. Pertanyaan itu seputar biodata, kenal dengan Eky atau tidak dan sejak kapan kenal dengan Eky dan Vina saja sih," imbuhnya.
Sebagai informasi, Polda Jawa Barat kini sudah menangkap pelaku Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 malam.
Setelah ditangkapnya Pegi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.
“Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan Minggu, 26 Mei 2024.
Polisi mengaku, gugurnya dua orang yakni Dani dan Andi sebagai DPO disepakati setelah dilakukan penyelidikan mendalam. “Dua nama yang selama ini disebut-sebut (Dani dan Andi) ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain Pegi," tegas Surawan.