Kronologi Pelajar SMA dan Kekasihnya Ditangkap Polisi Karena Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Sepasang kekasih saat diamankan polisi karena buang bayi hasil hubungan gelapnya.(dok Polres Simalungun)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

VIVA  – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi jenis perempuan ditemukan di Perkebunan Ingrup Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin petang, 13 Mei 2024, lalu.

RSI Jakarta Tanggung Biaya Tes DNA Kasus Bayi Tertukar: Laboratorium Terserah Orang Tua

Pembuang bayi adalah sepasang kekasih berinisial VAR (18) merupakan bapak bayi tersebut dan berstatus pelajar. Sedangkan, ibu dari bayi itu, berinisial AS (18) baru tamat sekolah tingkat SMA. Keduanya, merupakan warga Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengungkapkan setelah ditemukan bayi berusia 4 jam tersebut di lokasi kejadian. Pihaknya melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Sedangkan, jasad bayi dibaya ke Puskesmas terdekat.

Dinkes Jakarta Bakal Tindak RSIJ Cempaka Putih Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Bayi Tertukar

Pada Rabu 22 Mei 2024, sekitar Pukul 07.00 WIB. Polsek Sidamanik, Polres Simalungun mendapatkan informasi dari warga ada seorang gadis, yaitu AS dengan kondisi perut besar, dicurigai sedang hamil.

"Warga melihat AS pernah kelihatan seperti hamil atau perut besar dan setelah kejadian penemuan bayi tersebut perut gadis itu, jadi kempis atau tidak besar lagi," ucap Ghulam, Kamis 23 Mei 2024.

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus

Selanjutnya, personil Polres Simalungun dan Polsek Sidamanik langsung mendatangi rumah korban. Lanjut, Ghulam mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap AS.

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

"AS menjelaskan bahwa benar dia baru melahirkan seorang bayi perempuan secara normal (tanpa bantuan tim medis) pada Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, dari hasil hubungan dengan pacarnya yang bernama VAR," kata Ghulam.

Ghulam menjelaskan AS memberitahu VAR melalui pesan WhatsApp, bahwa ia baru melahirkan dan kemudian VAR datang menggunakan sepada motor matic ke rumah kekasihnya tersebut.

"Siang harinya, pukul 13.00 WIB, VAR kita amankan dan dilakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya," sebut Ghulam.

Dalam pengakuan VAR kepada petugas kepolisian, bayi tidak berdosa itu, dibalut dengan kain dan dimasukkan ke dalam jok sepeda motornya, lalu pergi meninggalkan rumah AS.

"Kemudian, meletakkan bayi tersebut, dalam keadaan terbalut kain di semak-semak rerumputan di pinggir jalan Blok B perkebunan teh Tobasari Nagori Sait Buttu Saribu dalam kondisi bayi masih hidup," jelas Ghulam.

Sedangkan, ari-ari bayi tersebut ditanam VAR di belakang rumah. Kini, sepasang kekasih itu bersama sejumlah barang bukti diamankan dan sudah ditahan di Markas Polres Simalungun, guna proses hukum selanjutnya.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya