Kronologi Pria di Manado Jadi Polisi Gadungan Lalu Perkosa Perawat Cantik Berkali-kali
- Antara
VIVA - Seorang pria berinisial AYP di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi karena menjadi polisi gadungan. Parahnya, pria 34 tahun itu juga melakukan tindakan asusila dengan memperkosa perawat wanita berinisial SM (24) di dalam mobil berulang kali.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi kemudian melakukan tindakan asusila dengan memperkosa wanita perawat di dalam sebuah mobil. Korban diperkosa secara berulang kali.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian melakukan pengancaman dan memperkosa korban berulang kali di dalam mobil," ungkap Ipda Agus dalam keterangannya, Jumat 24 Mei 2024.
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban dan pacarnya sedang berada di dalam mobil di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bitung Karangria, Manado pada Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WITA.
Di saat bersamaan, pelaku tiba-tiba datang menghampiri mobil sejoli tersebut yang sedang terpakir. Pelaku saat itu, membawa senter dan dan mengetuk sambil memaksa menyuruh membuka pintu mobil.
"Hasil pemeriksaan, pelaku ini awalnya datang mendekati mobil korban yang sedang terpakir. Di dalam mobil itu ada korban dan pacarnya. Pelaku ini tiba-tiba datang sambil menggunakan senter untuk menerangi bagian dalam mobil. Kemudian, pelaku mengetuk pintu dan memaksa agar segera mereka membuka pintu," ungkap Agus.
Agus menuturkan setelah korban membuka pintu mobil, pelaku tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku bahkan memperlihatkan senjata api berjenis air soft gun ke pasangan kekasih tersebut.
"Sambil menunjukkan senjata api jenis airsoft gun, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulut yang sedang patroli," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pelaku meminta sejoli tersebut menyimpan handphone di bagian depan mobil. Pelaku kemudian mengancam akan memviralkan serta membawa sejoli tersebut ke lapangan di Kantor Mapolda Sulut.
"Di bawah ancaman, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara GS disuruh membeli rokok. Kejadian ini berulang dua kali sebelum pelaku akhirnya melepaskan korban dan pacarnya," beber Agus.
Korban dan pacarnya panik, kata Agus, akhirnya mereka membuka pintu mobil, selanjutnya pelaku memaksa masuk ke dalam mobil dan mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan, pelaku sempat memperlihatkan senjata api jenis air soft gun agar pasangan kekasih ini percaya.
"Jadi setelah dibukakan pintu mobil. Pelaku memaksa masuk dan mengaku polisi dari Polda Sulut. Di situ pelaku juga sempat memperlihatkan senjata api jenis air soft gun, kepada korban," ujarnya.
Setelah mengaku sebagai polisi, kata Agus, pelaku selanjutnya meminta korban dan pacarnya menaruh handphone di depan mobil. Kemudian pelaku mengambil alih kemudi dan membawa korban dan pacarnya ke lapangan Kantor Mapolda Sulut. Setibanya di lokasi, pelaku lantas mengancam akan memviralkan sejoli tersebut.
"Jadi pelaku sempat membawa mobil ini atau mengambil alih kemudian dan membawa korban dan pacarnya ke lapangan kantor Mapolda Sulut. Di situ pelaku mengancam korban akan memviralkan keduanya," katanya.
Agus menyebut bahwa pelaku sudah memiliki niat akan memperkosa korban yang merupakan seorang perawat itu. Pelaku melancarkan aksinya itu dengan terlebih dulu menyuruh pacar korban pergi membeli rokok di warung.
Setelah sang pacar keluar dari mobil, pelaku pun lantas melancarkan aksinya dengan mengunci mobil dan memperkosa korban berulang kali. Korban saat itu pasrah karena merasa takut ancaman pelaku yang menggunakan senjata api air soft gun.
"Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara pacar korban inisial GS disuruh membeli rokok. Korban akhirnya disetubuhi berulang kali dalam mobil itu," katanya.
Setelah memperkosa, kata Agus, pelaku lantas baru melepas korban dan pacarnya dan menyuruhnya segera pergi dari lokasi. Korban dan pacarnya justru segera melaporkan kejadian itu di Mapolresta Manado. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut lantas segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Boulevard Sindulang kota Manado pada Kamis 23 Mei 2024.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku diamankan di Jalan Boulevard Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado pada Kamis 23 Mei 2024," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bukti pistol air soft gun, kopel rim dan sepatu PDL Polri, handphone 2 buah, jaket hitam, serta senter.
"Pelaku telah jadi tersangka dan ditahan bersama barang bukti berupa pistol air soft gun, kopel rim dan sepatu PDL Polri, handphone 2 buah, jaket hitam, senter, serta senter," terangnya.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.