Viral Curhat Warga Tangerang soal RT-RW 'Rese' Banyak Bikin Peraturan Aneh
- Istimewa
Tangerang – Warga salah satu cluster mewah di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten mengeluhkan soal kebijakan aneh yang dibuat pihak RT dan RW di lingkungan mereka.
Keluhan tersebut viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun X @aurellfn (Aurel) pada Senin, 20 Mei 2024 kemarin.
Dalam unggahan tersebut Aurel mengungkap sejumlah peraturan yang disebutnya aneh, mulai dari mengatur tamu yang menginap harus satu Kartu Keluarga (KK), hingga dilarang mengkritik kebijakan yang dibuat RT-RW.
“Gak boleh ada yang nginep selain 1 KK, kalo (melanggar) bakal digedor-gedor dimarahin ditunjuk-tunjuk, harus minta izin sujud sama RT dulu. Nanya atau komplain di group langsung di-kick,” demikian narasi unggahan, dikutip Selasa 21 Mei 2024.
Aurel mengaku sempat mendapat teror saat ia mengajak sejumlah temannya menginap, ketua RT dan RW mendatangi rumahnya dengan membawa satpam dan polisi.
“Aku cerita ke warga-warga lain, mereka baik bgt langsung datang bantu cover takut aku diapa-apain oleh RT-RW atau satpam yang datang,” kata dia.
Selain itu, pihak RT dan RW juga dikatakan tidak transparan soal dana Iuran Pemeliharaan dan Keamanan lingkungan (IPKL) yang ditagih ke warga setiap bulan sebesar Rp500 ribu.
Bahkan, kata Aurel, saat ditanya soal IPKL pihak RT-RW kerap mengelak hingga kedapatan memberikan laporan palsu.
“Beberapa warga tuh emang kerja auditor atau bagian finance, (mereka) kasih pertanyaan tentang laporan keuangan, malah di-kick dari group supaya gak tanya-tanya lagi,” tambahnya.
Akibat ulah oknum RT dan RW tersebut, Aurel mengatakan, para warga sudah berupaya untuk meminta pihak Kelurahan mencopot keduanya. Namun, hingga kini masih belum terealisasi.
“Kita warga juga bingung kenapa RT RW nya susah bgt untuk diturunkan banyak banget yg memperlambat,” pungkasnya.