Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Dokter Richard Lee Diadili Karena Diduga Hina Polisi

Mahasiswa penegak hukum
Sumber :
  • Instagram

VIVA Trending – Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh aksi sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPPH). Di mana kumpulan mahasiswa ini menggelar unjuk rasa di Bareskrim Mabes Polri. Dilihat dari unggahan kanal YouTube Novil Tv baru-baru ini memperlihatkan aksi sejumlah mahasiswa meminta polisi menangkap dr. Richard Lee karena dianggap menghina aparat penegak hukum.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Unjuk rasa ini merupakan buntut dari adanya kasus pencurian di klinik milik Richard Lee di Padang, Sumatera Barat. Kasus ini sendiri berujung damai, tapi pelaku pencurian yang merupakan karyawan klinik menyebut aksinya itu untuk tujuan konten semata alias rekayasa.

"Namanya Kendi, karyawan klinik. Kemudian terungkap jika diduga kasus itu direkayasa. Ketika diinterogasi, pelaku buka suara kalau dia disuruh dokter Fifi. Dokter Fifi ini kerja juga dengan Richard Lee di klinik Athena," kata Yandra Lubis kordinator aksi.

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

Kasus pencurian ini sempat viral karena dugaan rekayasa untuk konten semata. Alhasil, Richard Lee dianggap mempermainkan aparat. Tak lama setelah kasusnya viral, rekaman percakapan yang diduga Richard Lee juga beredar.

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Ada yang lebih parah lagi ketika dalam percakapannya yang diduga Richard Lee menghina institusi kepolisian. Dalam percakapan WhatsApp itu ada kalimat 'Kalau polisi nanti aku yang tangani, kasih duit aja selesai' yang diucapkan Richard Lee. Ini adalah kalimat yang sangat merendahkan seolah penegak hukum bisa dibayar dengan uang," jelas Yandra.

Yandra menyebut Richard Lee memiliki sejumlah kesalahan. Sebut saja seperti pembohongan publik dengan menyebarkan berita bohong tentang kemalingan. Dia menyebut Richard Lee mempermainkan hukum.

"Kami melihat peristiwa ini sebagai bentuk tindakan mempermainkan aparat kepolisian dan bentuk pencemaran nama baik instansi kepolisian," ujarnya dikutip VIVA.co.id pada Kamis, 16 Mei 2024.

Karena itu, Yandra menyatakan sejumlah tuntutan seperti meminta polisi menangkap dan mengadili Richard Lee dan melakukan penyidikan terkait penyebaran berita hoaks tentang pencurian.

"Kami meminta kepada Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik lembaga penegak hukum. Segera adili Richard Lee penyebar hoaks yang sudah membuat gaduh," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya