Keluarga Vina Ngaku Diteror, Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek

Keluarga Vina Dewi Arsita, (kakak, ibu dan ayah)
Sumber :
  • YouTube: Denny Sumargo

Cirebon – Keluarga Vina Dewi Arsita mengaku beberapa kali mendapat teror dari orang tidak dikenal usai menyetujui pembuatan film yang mengangkat kasus kematian gadis asal Cirebon itu. Akibat hal tersebut, mereka mengaku sempat merasa ketakutan.

Pergoki Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Pelaku Hingga Meregang Nyawa

“Sempet ada ketakutan juga. Karena memang waktu syuting itu, ada yang dateng. Dari salah satu……,” ujar kakak Vina, Maliyana di YouTube Denny Sumargo, dilihat Rabu 15 Mei 2024.

Menurut sang kakak, orang tidak dikenal tersebut meminta kasus ini tidak diangkat ke layar lebar, khawatir berimbas pada rusaknya citra atau nama seseorang.

Dosen Sindir Anggota DPRD Termuda Jateng, Fakta Siswi SMP Dibunuh hingga Duel Taruna Vs Perwira

Vina: Sebelum 7 Hari

Photo :
  • Istimewa

“Ngapain dibikin film? Itu bikin nama jelek,” kata Marliyana saat menyampaikan apa yang dikatakan orang misterius itu.

Fakta Kasus Siswi SMP Tewas Dibunuh dan Diperkosa, Jasadnya Ditemukan di Kuburan China

Namun, keluarga Vina mengaku tetap melanjutkan lantaran merasa tidak ada yang salah dalam proses pembuatan film Vina Sebelum 7 Hari.

“Saya bilang, saya nggak bikin nama jelek. Saya bicara sebenarnya. Jelek di mana saya bilang?" kata dia.

"Saya ngomong nggak dikurangi, nggak dilebihin. Kalau nggak mau dinilai jelek, ya tunjukin dong tiga pelakunya siapa,” sambungnya.

Setelah mendapat jawaban dari keluarga, orang misterius itu kemudian pergi tanpa memberi respons apapun.

Ibu Vina, Sukaesih juga membenarkan adanya teror tersebut. Dia mengaku juga didatangi orang misterius yang meminta pembuatan film tak dilanjutkan.

“Katanya, kenapa ibu mau, uang segitu mah cepat habisnya bu,” ucap Sukaesih.

Meski mendapat serentetan teror, pihak keluarga tetap pada pendiriannya. Mereka berharap dengan kembali mencuatnya kasus ini, tiga pelaku lain dapat segera ditangkap dan diadili.

Sebab, dalam kasus ini polisi baru menangkap 8 orang dari 11 pelaku. Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya