Pernyataan Youtuber Korea Usai Diajak 'Om Albert' ke Hotel
- YouTube: Jiah
Jakarta – YouTuber Korea Selatan, Jiah mengaku terkejut usai mengetahui video dirinya diajak ke hotel oleh seorang pria plontos yang mengaku bernama Albert viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, bernama Asri Damuna.
Pasca viralnya video tersebut, kini Asri Damuna sudah dibebas tugaskan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Jiah pun mengucapkan terima kasih kepada warganet Indonesia yang telah peduli dan khawatir dengan keselamatannya. Dia menyampaikan saat ini kondisinya dalam keadaan baik.
“Saya terkejut melihat video saya tiba-tiba viral di medsos lain, terima kasih semuanya yang telah peduli kepada saya,” ujar Jiah melalui unggahan story, dilihat Selasa 14 Mei 2024.
“Sekarang saya aman dan baik-baik saja, jadi tidak perlu khawatir saya akan lebih berhati-hati,” sambungnya.
Setelah viralnya video tersebut, Jiah mengaku sudah membaca seluruh komentar yang ada di YouTube miliknya. Dia meminta maaf karena tak dapat membalas satu per satu.
Dia juga meminta kepada warganet agar tidak percaya kepada akun media sosial palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Sebelumnya, sosok Jiah menjadi sorotan usai mengunggah video vlog liburan ke Manado di channel Youtubenya dengan judul ‘MENJADI TEMAN DENGAN PARA OM | KE BUNAKEN DARI MANADO’ pada 5 Mei 2024.
Di tengah vlog, Jiah didekati oleh dua pria yang mengajaknya ngobrol. Keduanya sempat menanyakan daerah asal Jiah kemudian bertanya dimana Jiah menginap selama menetap di Manado.
Salah satu pria kemudian mengajak Jiah untuk mampir ke hotel tempatnya menginap. Hingga Selasa pagi, video Jiah sudah ditonton lebih dari 1 juta kali.
Merespons viralnya video itu, Kementerian Perhubungan langsung membebastugaskan Asri Damuna. Pembebastugasan ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan.
"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat
"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," tegasnya.