Viral Pegawai SPBU Demak Dituding Ngintip Wanita di Toilet, Ini Kata Pertamina
Demak – Cuplikan video menampilkan pegawai SPBU dituding mengintip perempuan di dalam toilet viral di media sosial. Tudingan itu muncul lantaran pegawai laki-laki tersebut kepergok ada di dalam toilet wanita.
Dilihat melalui unggahan akun Instagram @infokejadiandemak, tampak seorang perempuan sedang marah-marah ke laki-laki berseragam petugas SPBU lantaran masuk ke toilet wanita.
Keduanya sempat terlibat cekcok di lokasi, pegwai SPBU berupaya menjelaskan, sementara si perempuan terus menudingnya melakukan aksi tak pantas.
“Kejadian yang tidak pantas di alami seorang wanita yang diduga oknum pegawai SPBU kepergok ngintip dengan masuk di Kamar Mandi Wanita kemudian terjadi adu mulut antara Oknum pegawai dengan Wanita pengguna toilet tersebut,” tulis narasi unggahan dikutip Selasa, 14 Mei 2024.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menyampaikan kejadian tersebut hanya salah paham.
Dia menyampaikan kejadian tersebut terjadi di SPBU 44.595.12 Katonsari, Kabupaten Demak pada Kamis, 9 Mei 2024.
Brasto mengatakan, petugas SPBU yang bersangkutan telah dimintai keterangan ihwal kejadian sebenarnya. Menurutnya, saat itu dia hendak pulang kerja dan ingin buang air besar.
Namun, seluruh toilet laki-laki penuh, sehingga dia menuju toilet wanita untuk buang air besar tanpa ada maksud mengintip.
“Dengan masuknya yang bersangkutan ke toilet lawan jenis telah melanggar standard operating procedure (SOP),” ujar Brasto kepada wartawan Selasa.
Setelah viralnya video tersebut, pegawai SPBU juga sudah memberikan klarifikasi bahwa dirinya mengaku salah telah masuk ke toilet wanita. Dia juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
Terkait pelanggaran tersebut, lanjut Brasto, PT Pertamina Patra Niaga memberi sanksi skorsing kepada pegawai SPBU dan sanksi pembinaan kepada SPBU 44.595.12.
Sanksi pembinaan tersebut berupa penghentian pasokan BBM selama 7 hari dimulai sejak Jumat, 10 Mei 2024. Jika stok BBM habis di SPBU tersebut selama sanksi berlangsung, konsumen dapat membeli di SPBU lain.