FOKUS: Ciamis Berdarah

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Viral di media sosial warga Ciamis, Jawa Barat, dibuat geger adanya kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya, Jumat 3 Mei 2024. Kasus ini pun menarik perhatian publik sepanjang pekan ini.

Gempa 7,3 Magnitudo di Vanuatu, Korban Meninggal Menjadi 14 Orang

Mencuatnya kasus ini salah satunya diposting akun Instagram @net2netnews2002. Akun itu menyebut peristiwa terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Ketua RT 8 Yoyo Tarya mengaku ditawari daging hasil mutilasi korban

"Yoyo Tarya menyebut dirinya pun ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban," demikian seperti dikutip dari akun tersebut pada Jumat, 3 Mei 2024.

3 Pria di Bandung Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Apa Motifnya?

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menyebut pelaku berinisial TBD (50) dan istrinya Y (44). 

"Jadi pada Jumat, 3 Mei 2024, diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis. Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," kata Jules. 

Korban Anak Bos Roti Pertimbangkan Laporkan Pengacaranya

Dia mengatakan, pelaku diduga memutilasi korban dengan pisau. Katanya, pelaku telah diamankan Tim Penyidik Polsek Rancah. Pelaku diketahui sempat mengumpulkan potongan tubuh korban di depan salah satu rumah warga.

Tarsum, Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis diamankan Polisi

Photo :
  • ANTARA/Adeng Bustomi

"Setelah dilakukan mutilasi di jasad korban ini dikumpulkan di depan salah satu rumah warga. Dijadikan satu di situ sama pelaku," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal.

Kejiwaan dari pelaku yang memutilasi istrinya sendiri kini diperiksa. Untuk sementara, yang bersangkutan diamankan dalam sel khusus. AKBP Akmal mengungkapkan, hal itu dilakukan karena dikhawatirkan Tarsum bakal membahayakan tahanan lain. 

"Sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penanganan, karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," ujarnya. 

Berdasar keterangan pihak keluarga dan warga, pelaku memang sempat menjalani perawatan kejiwaan di Puskesmas. Hal itu, kata dia, diduga karena yang bersangkutan mengalami depresi. Pihak Puskesmas pun sudah mengingatkan keluarganya untuk selalu melapor perkembangan kesehatan pelaku. 

Polisi menyebut kondisi pelaku masih belum stabil. Pelaku pun belum bisa dimintai keterangan. AKBP Akmal, mengatakan, pelaku masih berubah-ubah dalam menyampaikan keterangan. 

"Masih fluktuatif, kadang-kadang dia tatapan kosong. Kadang-kadang sudah bisa beristighfar. Jadi, masih fluktuatif, masih berubah-ubah," kata Akmal.

Ilustrasi Penjara

Photo :
  • Istimewa

Pelaku sempat mengaku dapat bisikan gaib hingga tega melakukan hal keji tersebut. Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara menjelaskan duduk perkaranya.

"Masih perlu pendalaman (soal pengakuan Tarsum mendapat bisikan gaib)," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal, Minggu, 5 Mei 2024.

Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Magdalena. Kata dia, saat pelaku dimintai keterangannya oleh penyidik, jawaban yang bersangkutan tidak konsisten. 

"Ketika dimintai keterangan, juga dia belum bisa jawab," ujar Magdalena menambahkan.

Ilustrasi seorang pria masuk penjara

Photo :

Polisi sendiri sudah menetapkan pelaku menjadi tersangka. AKBP Akmal mengatakan, penetapan dilakukan oleh Polres Ciamis setelah melakukan gelar perkara. 

"(Tarsum) Sudah tersangka," kata Akmal, Senin 6 Mei 2024. Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati. Sebab, pelaku dijerat unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam kasus mutilasi istrinya tersebut. 

“Bisa Pasal 338 dan 340 KUHP,” ujarnya.

Misteri Motif Pelaku

Motif pelaku masih jadi misteri. Polisi sendiri sampai dengan saat ini mengaku belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi motif Tarsum tega melakukan tindakan sadis tersebut kepada Istrinya. 

“Motif belum bisa disimpulkan, karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” ujar AKBP Akmal.

Usut punya usut, Tarsum diduga punya utang sebesar Rp100 juta. Akmal tidak merinci utang itu didapat Tarsum dari mana tapi dipastikan bukan lantaran terlilit judi. 

“Yang pasti untuk utang memang ada utang, tapi bukan utang judi,” kata dia.

ilustrasi penjara.

Photo :
  • Istimewa

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin pun tak menampik Tarsum memiliki utang. Tapi, karena kejiwaan dari Tarsum belum stabil pihaknya tidak bisa menggali lebih jauh perihal utang ini. 

“Menurut keterangan saksi memang ada utang lebih dari Rp100 juta. Untuk saat ini keterangan masih belum pasti susah untuk diajak komunikasi.

Kronologi Mengerikan

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan. Sebelum memutilasi istrinya sendiri, pelaku menghantam korban dengan balok kayu. "(Korban) Dipukul menggunakan kayu bagian depan dan belakang kepala," kata AKBP Akmal pada Selasa, 7 Mei 2024.

Akmal mengatakan, pasangan suami-istri ini sebelumnya cekcok. Mereka ribut-ribut masalah ekonomi rumah tangga. Setelah korban terkapar, pelaku memutilasi jasad korban dengan pisau dapur biasa. 

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin membeberkan cara pelaku memutilasi korban dimulai dari bagian kaki korban dulu lalu tangan.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :

Untuk bagian kepala, Joko mengatakan masih dalam keadaan utuh. Tapi, hasil autopsi menyimpulkan jika kepala korban mengalami luka akibat pukulan balok. 

"(Mutilasi) Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi. (Kepala) Utuh, cuma hasil autopsi sementara kata dokter kepalanya pecah karena diduga pukul kayu itu," kata Joko.

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum (51), suami di Ciamis yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis mengharuskan pelaku (Tarsum), dirujuk ke RS Jiwa Cisarua.

Hal tersebut diungkap AKP Joko Prihatin. Yang bersangkutan bakal menjalani observasi selama 14 hari di sana. Tarsum sudah diserahkan ke RS Jiwa Cisarua, kemarin. 

"Menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya, untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan," ujar dia, Rabu 8 Mei 2024. 

Tarsum, Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis diamankan Polisi

Photo :
  • ANTARA/Adeng Bustomi

Adapun Joko mengungkap kalau observasi ini perlu dilakukan guna menentukan laik atau tidaknya dilakukan proses selanjutnya. Pasca observasi di sana kemudian polisi bakal menentukan kelanjutan proses pidana Tarsum. Mereka bakal berkoordinasi dengan jaksa. 

Observasi sendiri dilakukan di RS Jiwa Cisarua karena fasilitas yang lebih lengkap. "Jadi dari tim dokter RSUD Ciamis selama dua hari mereka melakukan observasi kemudian, mereka akhirnya karena untuk kepentingan penyidikan harus ada observsi lebih lanjut," kata dia.

Pelaku sempat bertanya perihal kondisi keluarga dan istrinya. Pertanyaan tersebut ditanyakan yang bersangkutan kepada dokter kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis saat dia diperiksa kejiwaannya. Hal itu diungkapkan AKP Joko Prihatin. "(Tarsum) Menanyakan keluarganya sehat? Bagaimana istrinya?" ujar dia. 

Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan sadar atau tidak saat menanyakan hal itu ke dokter. Karena memang sejauh ini Tarsum diduga depresi sehingga guna pemeriksaan lebih lanjut dia dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua guna diobservasi selama 14 hari.

"Jadi itu tadi keterangannya masih berubah-ubah, makanya observasi lebih lanjut. Dia tahu anaknya sehat, nanya (soal) keluarganya," kata dia lagi.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya