Total Kerugian Hingga Rp1 Miliar! Puluhan Warga Rejang Lebong Jadi Korban Arisan Bodong

Salah satu korban arisan bodong di Kota Curup melapor ke Mapolres Rejang Lebong.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kabar tak sedap menghampiri puluhan warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Mereka diduga telah menjadi mangsa praktik arisan bodong, sebuah modus penipuan yang merugikan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Deretan Momen Viral di Indonesia Selama Tahun 2024, Mulai dari Pengemis 'Aa Kasihan Aa' hingga Lagu 'Waktu Ku Kecil'

Dilansir Antara, Senin 6 Mei 2024, peristiwa ini mencuat di media sosial di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya pada Sabtu 4 Mei 2024 sekitar pukul 15.44 WIB. Salah satu korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Rejang Lebong setelah mengalami kerugian sebesar Rp19.340.000.

AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, menjelaskan bahwa terduga pelaku arisan bodong adalah MA (26), seorang warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang dikenal sebagai salah satu selebgram lokal.

Hati-hati Penipuan Baru di Media Sosial

Arisan bodong ini terungkap setelah menjadi viral di media sosial. Para korban mendatangi rumah pelaku, hanya untuk menemukan bahwa rumah tersebut kosong dan dalam keadaan terkunci, dugaan telah melarikan diri.

Salah satu korban, Isra (27), warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, telah melaporkan kejadian ini dengan didampingi saksi, Chindy Dwi Fitri (24), warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

Viral Mantan Pegawai Kecamatan Cihampelas Palsukan Ribuan Akta Jual Beli Tanah dan Raup Keuntungan Rp5 Miliar Lebih

Peristiwa ini berawal ketika korban bercerita kepada saksi pada 28 Agustus 2023 bahwa ia ingin menabung, kemudian saksi mencarikan informasi tentang arisan melalui media sosial Instagram (IG), dan menemukan akun MA yang mempromosikan arisan.

ilustrasi pelaku penipuan

Photo :
  • vstory

Setelah menghubungi MA, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup arisan dengan setoran sebesar 10 juta rupiah setiap Sabtu. Korban kemudian bergabung dalam tiga grup arisan tersebut dan secara rutin menyetorkan uang ke rekening MA setiap minggu hingga mencapai total kerugian Rp19.340.000.

Saat ini, penyidik Polres Rejang Lebong masih dalam proses pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Namun, baru satu orang yang resmi melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, meskipun jumlah peserta yang menjadi korban diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan di wilayah tersebut. (Ant)

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya