Parkir Liar Kian Menjamur di Minimarket, Seperti Apa Aturannya?
- Tangkapan layar
VIVA – Berkembangnya keluhan warganet terhadap tukang parkir liar yang meminta uang di sejumlah minimarket kembali menjadi sorotan.
Keberadaan mereka, yang dinilai meresahkan, telah menjadi perbincangan masyarakat lama, tetapi belum mendapat respons memadai dari pihak terkait, sehingga mereka terus menerus menjamur di kota-kota besar.
Namun, bagaimana sikap manajemen Indomaret dalam menanggapi masalah tukang parkir liar di minimarket mereka? Pada Agustus 2023 silam, Direktur Eksekutif Komunikasi Pemasaran Indomaret, Bastari Akmal, sudah menegaskan, bahwa konsumen tidak diharuskan membayar parkir saat berkunjung ke Indomaret. Klik di sini.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa terkadang ada pemuda atau warga sekitar yang membantu mengatur parkir untuk konsumen. Bagi mereka yang merasa terbantu dan ingin memberikan tip kepada pemuda tersebut karena diparkirkan atau dijaga kendaraannya, boleh saja.
Namun, Indomaret tidak mengharuskan pembayaran parkir. "Jika merasa terbantu dan ingin memberi tip, seperti Rp1.000 atau Rp2.000, silakan. Namun, jika konsumen tidak ingin membayar, itu tidak masalah karena parkir gratis," ujar Akmal kepada wartawan pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Akmal juga mengungkapkan bahwa beberapa toko Indomaret telah mendapat penjagaan dari tukang parkir resmi yang diatur oleh pemerintah daerah atau Pemda. Biasanya, Pemda akan menempatkan petugas parkir resmi di toko Indomaret yang tidak diwajibkan membayar retribusi, sehingga biaya parkir akan ditanggung oleh konsumen melalui tukang parkir.
Namun, jika toko Indomaret tersebut diwajibkan membayar retribusi, maka Pemda tidak akan menempatkan petugas parkir resmi. Sebagai gantinya, posisi tersebut sering diisi oleh pemuda dari warga sekitar toko Indomaret.
Akmal menjelaskan bahwa tukang parkir dari Pemda dianggap sebagai petugas resmi yang harus memberikan karcis parkir kepada konsumen dan mengenakan seragam resmi.