MUI: Salat Id yang Dilakukan Jemaah Aolia Tak Sesuai Syariat Islam
- Instagram @cholilnafis
Gunungkidul – Jemaah Masjid Aolia, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendadak jadi sorotan usai melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Jumat 5 April 2024 di saat mayoritas umat Muslim Indonesia masih melaksanakan puasa Ramadhan.
Merespons hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Kiai Haji (KH) Cholil Nafis mengatakan, Salat Id yang dilaksanakan jemaah Aolia tidak sesuai syariat Islam. Sebab tidak menggunakan metode hisab atau rukyat.
“Kalau mengacu pada acuan ajaran Islam seperti perintah puasa karena melihat bulan dan lebaran karena melihat bulan maka pasti yang lebaran (duluan) tidak sesuai syariat Islam,” kata dia kepada tvOnnews, dikutip Senin 8 April 2024.
Kendati demikian, Cholil Nafis terkesan sudah tidak terkejut lagi dengan apa yang dilakukan para jemaah yang dipimpin KH Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo atau acap disapa Mbah Benu itu.
“Ya kelompok ini selalu berbeda dengan nasional bahkan dari seluruh ormas Islam,” imbunya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ihwal pelaksanaan salat id tersebut, Mbah Benu mengatakan penetapan 1 Syawal 1445 Hijriyah versinya memang tidak berdasarkan metode rukyat maupun hisab.
Mbah Benu mengaku keputusan tersebut diambil berdasarkan dirinya yang langsung menelepon Allah SWT.
“Tidak pake perhitungan (rukyat atau hisab), saya telepon langsung kepada Allah Ta’ala,” ujarnya kepada awak media Jumat lalu.
Dalam sambungan telepon itu, Mbah Benu mengaku diperintah langsung untuk melaksanakan lebaran pada Jumat 5 April 2024 atau 25 Ramadhan 1445 Hijriah.
“Ya Allah kemaren tanggal 4 malam 4 ya Allah ini sudah 29 satu syawalnya kapan? Allah Ta’ala ngediko tanggal 5,” kata pria paruh baya itu.