Rekaman Suara Anak Kecil Cerita ke Sang Ibu: Dicabuli Ayahnya yang Berprofesi Petugas Damkar
- VIVA | Andrew Tito
Jakarta – Heboh, petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. SN dilaporkan oleh ibu dan nenek korban. Pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu polisi telah memeriksa ibu dan nenek korban untuk mencari tahu kronologis kejadian.
Baru-baru ini ibu korban mengunggah sebuah rekaman suara anaknya yang bercerita telah dilecehkan oleh sang ayah. Rekaman itu diunggah di akun Instagram ibu korban @priskaprllyy.
Saat anaknya ditanya oleh sang ibu kenapa kemaluannya selalu sakit, ia menjawab jika ayahnya memasukkan benda aneh.
“Karena ayah masukin benda aneh,” kata korban inisial S, dikutip Senin, 1 April 2024.
Si anak menjelaskan benda aneh tersebut, cirinya ada rambut dan seperti ada mata. Pengakuan si anak, ia selalu menangis ketika dimasukkan benda aneh tersebut. Pengakuan anak tersebut, sang ayah memasukkan benda aneh setiap malam sebanyak empat kali.
“Aku syok dengernya lemes, tapi aku harus kuat depan dede. Setiap di bilang benda aneh kayak gini, selalu buat lingkaran gitu tangannya,” ungkap sang ibu.
Sementara itu, SN diinformasikan telah dimintai keterangan oleh Dinas Gulkarmat DKI terkait kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi mengatakan, SN mengaku tidak melakukan perbuatan tersebut. Pihaknya akan menindak tegas apabila SN terbukti bersalah. Jika memang terbukti bersalah, kasus tidak akan ditutupi.
“Yang pasti kita akan tindak tegas apabila memang dia terbukti. Nah pembuktiannya itu kan sudah masuk laporannya di Polda pada bulan Januari sampai sekarang bulan Maret,” ujarnya dikutip dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, kasus SN rupanya sudah dilaporkan sejak lama. SN adalah petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Jakarta Timur. Ia diduga melakukan pencabulan kepada anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait kasus ini. Mulai dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Komnas Anak, juga Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta.