Tidak Hafal Bacaan Sholat, Apakah Tetap Sah Dilaksanakan? Begini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Seorang jemaah di Al Bahjah, yang berusia 33 tahun, ia mengaku belum menguasai bacaan sholat dengan baik. Dia mengungkapkan bahwa meskipun pernah mempelajarinya, kemampuannya telah memudar sejak bekerja di luar negeri. Akhirnya, dia memutuskan untuk menanyakan masalah ini kepada Buya Yahya.

Terpopuler: Gus Miftah Kritik Ustaz Maulana, Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Gibran

“Apakah sholatnya sah kalau jadi makmum sholatnya ada yang gak pake bacaan doa, Buya? Jika sholat sendirian, apakah juga sah kalau bacaannya gak lengkap, Buya? Terima kasih, Buya,” tanyanya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Menurut Buya Yahya, bacaan yang harus diucapkan dalam sholat tidaklah banyak. Hanya ada lima bacaan yang diwajibkan, sementara yang lainnya merupakan sunnah. Salah satu bacaan wajib saat sholat adalah takbiratul ihram, yaitu mengucapkan Allahu Akbar. Selanjutnya, wajib membaca surah Al-Fatihah setelahnya.

Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran, Buya Yahya: Haram!

Prof. KH.Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya

Photo :
  • Istimewa

“Setelah baca surah Al-Fatihah, yang wajib Anda baca nanti waktu di akhir tasyahud sebelum salam. Anda baca Attahiyatul mubarakatus-solawatut-taiyibatu lillah. Assalamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullahi wabarakatuh. Assalamu’alaina wa’ala ibadillahis salihin. Asyhadu alla ilaha illallah. Wa-asy-hadu anna Muhammadar rasulullah. Sampai di situ,” ucap Buya Yahya.

Jadi Mualaf, Wanita Muda Ini Sibuk Hafalan Sholat dan Tidak Sempat untuk Galau

Bacaan yang diperlukan setelah itu adalah mengucapkan sholawat kepada Nabi saat duduk tasyahud terakhir dan sebelum memberikan salam pertama. Menurut Buya Yahya, seorang Muslim yang tidak menghafal bacaan sholat tetap diwajibkan untuk melaksanakan ibadah ini.

Jika seseorang tidak menghafal bacaan Surah Al-Fatihah, dia dapat membaca teks khusus Surah Al-Fatihah yang disediakan. Setelah membaca Surah Al-Fatihah dengan menggunakan teks tersebut, langkah selanjutnya adalah melanjutkan ke tahap rukuk. Karena membaca Surah lain setelah Al-Fatihah dianggap sebagai sunnah, bukan wajib.

“Rukuk pun Anda gak hafal nggak apa-apa rukuk saja sudah sah. Atau Anda tempel tulisan (tasyahud) gede di depan Anda, sah. Nggak susah,” sambung Buya Yahya.

“Kalau ternyata membaca pun nggak bisa, waduh kacau ini. Baca nggak bisa, hafalan nggak bisa. Saya kira Anda tidak termasuk golongan yang separah-parah ini deh,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya.

Photo :

Apabila ada seseorang yang tidak membaca sama sekali,  Buya Yahya memberikan opsi lain yaitu dengan membaca terjemahannya. Jika tidak bisa juga, maka bisa hanya dengan melafalkan dzikir yang menjadi pengganti bacaan sholat. 

“Allah Allah Allah, atau Lailahaillallah kalau bisa. Anda kasih dzikir yang lainnya Lailahailallah Lailahailallah sepanjang bacaan Al-Fatihah. Dan Anda harus percaya diri, nggak usah ragu kalau itu sah,” tuturnya. 

Menurut Buya Yahya, melaksanakan sholat sebenarnya tidak begitu sulit. Kamu tidak harus menghafal seluruh bacaannya, cukup membaca teks atau terjemahannya saja. Jika tidak menguasai bahasa Arab, dzikir atau bahkan diam pun dapat dijadikan alternatif saat melakukan ibadah tersebut.

“Mungkin setelah Anda mendengar ini nggak ada istilah gak bisa sholat. Dan ingat sholat itu dosa besar bagi yang meninggalkan,  tapi bagi yang menjalankan biar pun dengan segala kekurangannya tadi pahalanya gede utuh sama dengan yang bisa. Anda nggak usah ragu, jangan tinggalkan sholat. Dalam keadaan apapun jangan tinggalkan sholat,” pesan Buya Yahya.

“Kemudian bagi yang sudah tahu yang (bacaan) wajib hanya lima bukan berarti harus Anda tinggalkan sunnah-sunnah yang lainnya. Berarti turun pangkat dong. Gara-gara dengar dari kami saat ini langsung ya sudahlah nggak usah pakai bacaan yang lain, rukuk diam saja. Wah rugi, kehilangan keutamaan baca tasbih dan dzikir dalam sholat,” pungkas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya