Kejam! Bocah Yatim di Tapanuli Tengah Dianiaya hingga Dimasukkan ke Karung oleh Tantenya Sendiri

Ilustrasi kekerasan pada anak
Sumber :
  • Pixabay/Gerd Altmann

VIVA Trending – Aksi biadab baru-baru ini viral di media sosial. Dan kini kembali dilakukan oleh seorang anggota keluarganya sendiri, yaitu tante kandungnya.  Di mana dalam unggahan video yang dibagikan akun Instagram @lambe_turah pada Selasa, 26 Maret 2024 ini memperlihatkan aksi seorang perempuan yang dengan tega memasukkan bocah ke dalam karung.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Diketahui dari unggahan video tersebut, sebelumnya bocah ini lebih dulu disiksa. Mulanya dalam unggahan Instagram di atas, terdapat dua video yang menampilkan soal peristiwa tersebut.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Di mana pada video di slide pertama, terlihat seorang bocah perempuan tengah berjalan sambil membawa dua jerigen yang diduga berisi air . Bocah tersebut terlihat tidak menggunakan sandal.  Dia terdengar seperti sedang menangis sambil berjalan membawa jerigen.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Kemudian pada video kedua, terlihat ada seorang wanita yang diduga itu adalah tante dari bocah perempuan tersebut. Dalam video tersebut, wanita itu diduga sebagai pelaku karena terlihat membawa karung. Di mana di dalam karung tersebut terdapat seorang bocah berusia delapan tahun itu yang hendak dibawa paksa dengan dimasukkan ke dalam karung. 

Karung tersebut nampak dibawa wanita menuju suatu tempat. Sementara dari kejauhan terdengar suara tangisan histeris dari dalam karung tersebut. Ternyata hal ini benar adanya, bahwa isi dalam karung tersebut merupakan seorang bocah yang merupakan keponakan dari sang pelaku.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi kejadian itu. Di mana, ia menyebut peristiwa itu terjadi di Komplek Perumahan PT Nauli Sawit, Kecamatan Sirandorung, Kamis (14/3). Pelaku, yakni Marintan Sasmita Situmorang (37).

"Pelaku merupakan tante atau adik kandung ibu korban," kata Hadi dikutip VIVA.co.id pada Selasa 26 Maret 2024.

Aksi Disebabkan Karena Pelaku Kesal

Diketahui dari berbagai sumber, bahwa penganiayaan terhadap bocah berusia 8 tahun itu terungkap setelah ibu korban melihat video anaknya dianiaya oleh pelaku dengan cara memasukkannya ke dalam karung dan dibawa ke suatu tempat. Video itu telah menyebar di warga Kecamatan Sirandorung hingga viral di media sosial.

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, penganiayaan itu sudah sering dialaminya dan bukan pertama kalinya terjadi. Terkait tindakannya ini, pelaku mengaku sengaja melakukan perbuatan itu karena kesal korban terlambat pulang usai disuruh mengambil air.

"Pelaku mengakui perbuatan pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dikarenakan emosi akibat korban yang terlambat pulang setelah disuruh untuk mengambil air," jelasnya dikutip dari salah satu sumber, Selasa 26 Maret 2024.

Reaksi Warganet

Sontak saja unggahan video viral di media sosial ini pun sukses menyita perhatian warganet.

"Ya Allah orang-orang nih pada kenapa sih kok keji-keji banget," tulis warganet.

"Ngilu hati ini karna merasakan faktanya,
Faktanya anak sekecil itu meski di aniaya, di rusak mentalnya secara non fisik dg kata kata menyakitkan, bahkan ga di kasi makanpun dan di usir, dia akan tetap pulang kepada Yg tidak menginginkannya," tulis warganet.

"Karna dia ga tau cara hidup tanpa mereka Yg menyiksanya, baginya lebih baik tersiksa drpd sendirian di dunia.. Yg dia tau dia hanya memiliki tantenya itu... apalagi yatim kan ??? Mau kmn coba?" tulis lainnya.

"Sama ponakan kandung aja begitu. Gimana jadi Ibu tiri," tulis lainnya.

"Penjara seumur hidup bisa ga sih tante nya," terang lainnya.

"Pengen bawa anak ini ke pesantren ibu saya. Boleh kah? Bisa kah? Syedih liatnya ya allah," tulis lainnya.

"Ya Allah … setega itu … dimana hati nurani mu. Seberapa banyak lah beras yang dia makan," tulis lainnya.


 

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024