Kronologi Oknum Polisi Pangkat Aiptu Tembak Debt Collector, Nunggak Cicilan Mobil 2 Tahun
- tangkapan layar
Palembang – Seorang oknum anggota polisi, berinisial Aiptu FN melakukan penyerangan terhadap dua debt collector menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di halaman parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pom IX, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Source : Istimewa
Informasi dihimpun VIVA, Senin 25 Maret 2024, Penyerangan bermula ketika oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres Lubuk Linggau tersebut ditagih tunggakan angsuran mobil yang telah menunggak 2 tahun oleh dua debt collector, DZ dan RB.
Diduga Aiptu FN terbakar emosi lantaran dua debt collector yang berusaha menagih utangnya sempat melakukan pengejaran.
Akibat hal tersebut, aiptu FN langsung menarik senjata api miliknya dan menembakkan ke salah satu debt collector, namun tembakannya meleset karena dihalangi istrinya.
DZ dan RB yang merasa ketakutan pun lantas melarikan diri. Aiptu FN yang terlanjur emosi lantas mengejar keduanya hingga terjadi penusukan menggunakan senjata tajam.
Akibat penusukan tersebut, Korban DZ mengalami luka tusuk sebanyak 4 lubang di tubuhnya. Di antaranya pada bagian tangan dua tusukan dan di bagian punggung sebanyak dua tusukan.
Adapun, korban RB mengalami luka di pelipis mata. Keduanya pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palembang.
Mengetahui perbuatan anak buahnya, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, menyesalkan peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi itu. Menurutnya, tindakan Aiptu FN telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Padahal dirinya selama menjadi Kapolres Lubuklinggau sudah berusaha menjaga nama baik kesatuan, termasuk membangun prestasi di Lubuk Linggau.
Indra menegaskan semua anggota yang terlibat mengarah ke pidana pasti akan diproses. Namun karena TKP berada di Palembang, otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang