Viral Driver Xpander Tabrak Porsche Disebut Buka Galang Dana, Ini Kata Kitabisa
- Media Sosial X
Jakarta – Driver Xpander yang menabrak Porsche di showroom mobil mewah Ivan’s PIK 2 pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu disebut melakukan galang dana melalui aplikasi Kitabisa.
Unggahan berupa tangkap layar galang dana tersebut viral di media sosial usai diunggah akun X @tanyakanrl pada Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 16.20 WIB.
“1x kebaikanmu = Bantu Driver Xpander Untuk Ganti Rugi, Donasi tersedia Rp 9 miliar,” tulis keterangan dalam foto tersebut.
Adapun galang dana tersebut mematok angka Rp9 miliar untuk mengganti kerusakan mobil mewah Porsche 911 GT3. Padahal kepada polisi, pemilik Xpander mengaku hanya siap bayar ganti rugi Rp5,7 miliar.
Merespons viralnya galang dana tersebut, Kitabisa melalui akun X resmi mereka menegaskan bahwa unggahan yang beredar adalah hoaks.
Mereka menekankan pihaknya tidak akan memfasilitasi galang dana yang melanggar aturan. Seperti pada kasus Xpander tabrak showroom mobil mewah ini.
Kitabisa juga menerangkan pihaknya bakal lebih dulu melakukan screening seluruh galang dana yang diajukan sebelum tayang.
“Gak semua galang dana yang diajukan bisa lolos di Kitabisa,” tulis mereka, dikutip Selasa, 19 Maret 2024.
Kitabisa meminta warganet untuk melapor apabila menemukan galang dana mencurigakan agar segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih ya buat kamu yang udah laporin ini ke aku. Aku doain netijen yang iseng ini gak kebagian takjil,” kata mereka.
Proses verifikasi galang dana di Kitabisa
Lebih lanjut, mereka juga menjelaskan terkait verifikasi setiap akun yang hendak melakukan galang dana.
“Semua orang yang mengajukan galang dana di Kitabisa harus melewati verifikasi identitas yang berstandarkan e-KYC,” jelasnya.
Saat ada pihak yang mengajukan galang dana, Kitabisa akan melakukan pengkategorian jenis galang dana, apakah masuk kategori medis atau non-medis.
“Untuk galang dana medis, penggalang dana harus melampirkan dokumen medis dari rs/faskes. Saat ini, Kitabisa sudah bekerjasama dengan lebih dari 100 rumah sakit di Indonesia dan puluhan yayasan untuk memudahkan proses verifikasi,” papar mereka.
Adapun, untuk galang dana non-medis, Kitabisa akan meminta dokumen pendukung sesuai dengan kategori dan tujuan penggalangan dana dan memastikan keasliannya.
“Galang dana ini akan di-review oleh tim Kitabisa dalam waktu max 7 hari kerja sebelum akhirnya tayang ke publik,” pungkasnya.