Viral Video Pembubaran Kegiatan Ibadah di Tangerang, Ini Penjelasan Polisi

Polisi sedang mengimbau masyarakat Tangerang bersama Ibu Ipin agar bisa membubarkan diri
Sumber :
  • Instagram

VIVA - Sebuah video dengan durasi sekitar 1 menit viral di media sosial. Dikutip dari akun instagram @gemoy_kalimantanselatan, terdapat keterangan adanya pembubaran oleh warga dalam pelaksanaan ibadah di Jalan Saga Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Miris, Balita Usia Setahun Disiram Air Panas oleh Pengasuh di Daycare

Dalam video, terdapat seorang wanita yang membacakan surat, berupa perjanjian di hadapan sejumlah orang.

"Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata seorang wanita dalam video tersebut.

Kapolres Jakut Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi untuk Segera Menyerahkan Diri

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024 ini, menjadi atensi kepolisian, yang mana Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang, langsung mendatangi lokasi, untuk membubarkan kerumunan warga.

Polri Gandeng Kepolisian Kanada Perangi Kejahatan Transnasional

Dijelaskan Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk membubarkan kerumunan warga di rumah tersebut.

"Peristiwa itu kemarin, Minggu 17 Maret 2024, tidak ada aksi pembubaran ibadah. Namun, yang ada adalah saya selaku Kapolsek mencoba membubarkan massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah. Pada saat saya datang ke lokasi tersebut tidak ada kegiatan ibadah, dan setelah saya berikan pemahaman kepada warga yang berkumpul mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib," jelasnya, Senin 18 Maret 2024.

Ditegaskan Badri, pembubaran terjadi bukan kepada prosesi ibadah, melainkan kepada warga yang ramai di kediaman warga tersebut.

"Yang dibubarkan itu warga yang berkumpul di sana. Kami hadir melindungi melayani dan mengayomi," ujarnya.

Dari keterangan warga dan pemilik rumah, saat itu warga mempertanyakan terkait dengan izin rumah yang dijadikan tempat berkumpul untuk beribadah.

"Jadi, warga itu datang untuk tanyakan soal izinnya. Karena sudah ada 1 tahun ini, rumah tersebut dijadikan tempat ibadah, sudah sering melaksanakan kumpul-kumpul. Tapi, belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah. Saat ini, sudah dimediasi," ungkapnya.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Sosok Pak Sunhaji yang viral usai diolok oleh Gus Miftah

Sosok Sunhaji, Pedagang Es yang Diolok-olok Gus Miftah Ternyata Punya Kisah Hidup Menyedihkan

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang es teh mendapatkan perlakuan kurang pantas dari Gus Miftah, orang dakwah.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024