TNI AL Gagalkan Penyeludupan Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Fakfak

sepeda motor ilegal
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pada tanggal 14 Maret 2024, TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Fakfak berhasil menggagalkan upaya penyeludupan kendaraan bermotor illegal di Pelabuhan Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Pakai Yamaha XMAX Baru Ojol Ini Jadi Sorotan, Netizen: Susah Dapat Tips

Keberhasilan ini berawal dari laporan warga setempat yang diterima Lanal Fakfak tentang adanya kegiatan mencurigakan di pelabuhan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Lanal Danlanar Fakfak memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap sebuah kontainer yang dicurigai membawa barang illegal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan menemukan 15 unit kendaraan bermotor dengan kondisi tanpa dokumen resmi dan 1 unit kendaraan dengan memiliki dokumen lengkap.

TNI AL Kerahkan 19.793 Pasukan dan Sejumlah Kapal Perang Andalan untuk Distribusikan Logistik Pilkada 2024

VIVA Militer: Pangdam Pattimura Mayjen TNI Syafrial resmikan Yonif 735/Nawasena

Photo :
  • Pendam XVI/Pattimura

“Tim gabungan Lanal Fakfak menemukan 15 unit kendaraan bermotor dengan keterangan 1 unit dengan dokumen lengkap seperti STNK, BPKB, 11 unit lainnya hanya dilengkapi dokumen STNK serta 3 unit sama sekali tidak memiliki dokumen resmi.” Kata Mayor Haslul, dikutip dari laman resmi Puspen TNI, Senin, 18 Maret 2024.

Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

Komandan Lanal Fakfak, Mayor Laut (P) Haslul Prio, mengatakan bahwa penyeludupan ini merupakan pelanggaran hukum dan dapat merugikan negara. Dia juga menegaskan bahwa TNI AL akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah maritim Indonesia, termasuk di wilayah perairan Fakfak.

Barang bukti berupa kendaraan bermotor dan dokumen diamankan di Mako Lanal Fakfak dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyeludupan ini merupakan implementasi dari perintah kepala staf Angkatan Laut (kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima.

Kasus ini merupakan contoh nyata upaya TNI AL dalam menjaga dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari berbagai bentuk pelanggaran hukum termasuk penyeludupan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya