11 Muslim Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Tidak Puasa Ramadhan
- Joshua Doubek/Wikimedia
Nigeria – Polisi Syariat Islam, yang dikenal sebagai Hisbah, di negara bagian Kano, Nigeria utara, menahan 11 Muslim karena ketahuan tidak menjalani ibadah wajib puasa Ramadhan.
Juru bicara Hisbah, Lawal Fagge, mengungkapkan, penangkapan dilakukan terhadap 10 pria dan satu perempuan penjual kacang tanah yang ketahuan sedang makan dari dagangannya di sekitar pasar setempat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari para saksi mata.
“Pada hari Selasa (12 Maret 2024), kami mendapati 11 orang termasuk seorang wanita yang menjual kacang tanah yang terlihat sedang memakan dagangannya, dan beberapa orang memberi tahu kami,” kata Fagge dilansir Africa News, Jumat 15 Maret 2024.
“Sepuluh orang lainnya adalah laki-laki dan ditangkap di sejumlah titik di kota, terutama di dekat pasar yang banyak aktivitasnya,” tambahnya.
Kesebelas terdakwa kemudian dibebaskan dari kejahatan mereka setelah bersumpah untuk tidak makan atau minum saat waktu berpuasa. Selain itu, keluarga mereka diminta untuk memastikan mereka menjalankan puasa wajib Ramadhan.
“Beberapa dari mereka, kami harus menemui kerabat atau walinya agar keluarga memantaunya,” katanya.
Fagge lebih lanjut mengatakan bahwa non-Muslim dikecualikan dari penindakan ini, dan menegaskan bahwa mereka baru akan ditangkap jika kedapatan menjual makanan kepada umat Islam selama puasa Ramadhan.
“Kami tidak menangkap non-Muslim karena ini bukan urusan mereka, dan satu-satunya saat mereka bisa dinyatakan bersalah melakukan kejahatan adalah ketika kami mengetahui mereka memasak makanan untuk dijual kepada Muslim yang seharusnya berpuasa,” tambah Fagge.
Umat Muslim berpuasa dari matahari terbit hingga terbenam selama Ramadhan, yang berlangsung dari 11 Maret hingga 9 April 2024.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.