Terungkap, Fakta Baru Kasus Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen yang Dibunuh WN Korsel

Foto WN Korsel Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Imigrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Seorang warga negara (WN) Korea Selatan, Kim Dal Joong yang merupakan pembunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah sempat ribut dengan teman korban yang bernama Hendar perkara rokok. Keributan terjadi saat Kim Dal Joong, Fattah, Hendar dan Heri sedang menenggak minuman beralkohol di Get Red Bar, Jakarta Barat.

Ribuan Fans Memadati K-Expo 2024 untuk Bertemu SF9 dan Ailee

Adapun hal ini diketahui dari rekonstruksi alias reka ulang adegan yang dilakukan polisi pada hari ini. Dalam rekonstruksi disebut pada Kamis, 26 Oktober 2023, sekira pukul 22.00 WIB, Kim Dal Joong memesan enam botol Soju dan enam botol bir untuk mereka minum.

"Tersangka Kim Dal Jong memesan minuman bir enam botol dan soju enam botol dan keempatnya minum bir dan soju ditemani pelayan kafe. Selanjutnya saksi Hendar ribut dengan tersangka Kim Dal Jong karena masalah rokok," kata ucap anggota Unit 1 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigadir Nugroho, Rabu 6 Maret 2024.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Fattah dan Heri melerai saat keributan terjadi. Mereka lalu keluar dari Get Red Bar untuk mengantar pulang Kim Dal Joong ke Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang. Dalam perjalanan Kim Dal Joong kembali ribut dengan Hendar. Ketika di Tol Karang Tengah, Kim Dal Joong menarik leher Hendar dari bangku belakang. Kemudian, korban Fattah mengejar Kim Dal Joong. Dia membujuk agar kembali ke mobil dan berdamai dengan Hendar.

"Saksi Heri menghentikan mobil. Lalu Hendar turun dari mobil disusul tersangka Kim Dal Joong yang lari menjauh dari mobil. Emosi tersangka Kim Dal Jong mulai mereda. Korban Tri Fattah, saksi Heri, Hendar dan tersangka Kim Dal Jong naik kembali ke mobil untuk menuju ke Apartemen Metro Garden," katanya.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB, mereka tiba di Apartemen Metro Garden. Korban Fattah mengantar Kim Dal Joong ke kamar unit 1919 di lantai 19. Pukul 02.15 WIB, salah satu sekuriti di sana mendengar suara pecahan kaca. Kemudian, bersama Hendar dan Heri, sekuriti mengecek sumber suara itu ke kamar unit 1919 milik Kim Dal Joong.

Ilustrasi police line

Photo :
  • Istimewa

"Saksi Hendar sempat mencoba membuka pintu sambil berkata 'buka Pak Kim buka, Fattah mana?' Dijawab tersangka Kim Dal Joong sudah mati," ujar dia.

Lalu, ketika pintu berhasil didobrak, Kim Dal Joong sempat mengancam dengan pisau dan panci berisi air panas. Kemudian, petugas keamanan setempat mencari bantuan ke lobi apartemen. Pada akhirnya korban Fattah ditemukan tewas terlentang terjatuh di lantai 3.

"Sebagian mukanya tertutup gypsum," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan seorang warga negara (WN) Korea Selatan, Kim Dal Joong sebagai tersangka pembunuhan petugas imigrasi bernama Tri Fattah.

Diketahui, Fattah dibunuh dengan kondisi jatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang pada 27 Oktober 2023. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan keduanya sempat pergi ke tempat hiburan malam sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Korban bersama rekannya sesama pegawai imigrasi ini menjemput dua orang yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Joong. Kemudian mereka ke tempat hiburan malam," kata Hengki kepada wartawan, dikutip Selasa, 19 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya