Media Asing Soroti Penganugerahan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
- Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta – Menteri Pertahanan RI sekaligus calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), beberapa hari yang lalu.
Penganugerahan tersebut lantas mendapat sorotan dari media asing.
Media asal Malaysia, The Sundaily, menuliskan bahwa Jokowi sudah lama ingin memberikan penghargaan tersebut.
"Dia menekankan, penghargaan tersebut seharusnya diberikan dua tahun lalu, sebagai pengakuan atas kontribusi Prabowo terhadap sektor pertahanan dan kemajuan negara," tulis The Sundaily, dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.
Selain itu, media asal Singapura, Channel News Asia (CNA), juga menyoroti langkah Jokowi tersebut. CNA menuliskan bahwa penganugerahan tersebut terlihat janggal, mengingat Prabowo bukan lagi anggota militer.
"Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Rabu (28 Februari) dianugerahi pangkat jenderal bintang empat oleh Presiden Joko Widodo, sebuah langkah yang menimbulkan kontroversi mengingat pemecatan Prabowo dari militer 26 tahun lalu," tulisnya.
Sementara itu, media asal Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP), ikut menyoroti langkah Jokowi yang memberikan penghargaan pada Prabowo. Menurut artikel yang ditulis oleh AP, penganugerahan tersebut adalah hal yang keliru, sebab, mereka menyoroti adanya pelanggaran HAM yang diduga pernah dilakukan Prabowo di masa lalu.
"Presiden Indonesia Joko Widodo pada hari Rabu menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan perwira tinggi militer yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan muncul sebagai pemenang pemilihan presiden pada 14 Februari."
Seperti yang diberitakan sebelumnya, upacara penganugerah tersebut berlangsung saat acara TNI-Polri di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.
Jokowi mengatakan kepada wartawan, penghargaan bintang tersebut telah diverifikasi oleh Dewan Kehormatan dan Kehormatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Prabowo, pensiun sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat Indonesia dengan pangkat Letnan Jenderal pada masa kepemimpinan BJ Habibie pada 22 November 1998.
Tokoh penting lain yang pernah menerima pangkat kehormatan Jenderal TNI antara lain Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.