Bejat! Ayah di Pariaman Perkosa Anak Kandung Sejak SMP Hingga Usia 19 Tahun

Ayah di Pariaman Perkosa Anak Kandung Sejak SMP hingga Usia 19 Tahun
Sumber :
  • Istimewa

Pariaman – Seorang ayah berinisial S (54) tega perkosa anak kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku SMP. Aksi bejat ini dilakukan pelaku di rumahnya di Pariaman, Sumatera Barat.

Momen Unik! Ayah ini Syok Ketika Mobil Koleksi Kesayangannya Dijadikan Mainan oleh Anaknya

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi menyatkan bahwa kejadian ini dilakukan saat korban masih di bawah umur, atau berusia sekitar 14 tahun.

Babak Baru Kasus ABG Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

“Kejadian ini berawal semenjak korban duduk di kelas 3 SMP, pada waktu kelas 3 SMP korban berumur 14 tahun, berarti korban masih di bawah umur,” ujar Ademi dilihat dari unggahan video akun X @Pai_C1 Kamis, 29 februari 2024 pagi.

Ademi mengungkap, mulanya pelaku mengancam akan mengusir korban dari rumah jika tidak menuruti kemauannya. Korban yang saat itu masih di bawah umur sontak ketakutan dengan ancaman tersebut. Hingga sejak itu korban menuruti kemauan ayahnya.

Polisi: Ibu Sudah Maafkan Anaknya yang Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus

“Pada awal kejadian korban ini dipaksa atau ditakutin oleh ayah kandungnya sendiri atau bapak akndungnya sendiri, diancam diusir dari rumah ‘kalau menolak saya usir dari rumah’ itu ancamannya,” kata dia.

“Kalau saya diusir nanti yang biayain sekolah saya siapa, mulai sejak itu korban menuruti kemauan ayahnya,” sambungnya.

Semenjak kemauannya dituruti, pelaku malah makin beringas hingga sering meminta jatah kepada anak kandungnya sendiri. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban, pelaku kemudian memberikan uang Rp50 ribu.

“Korban terus diancam, kalau tidak mau diancam, berarti harus mau,” imbuhnya.

Setelah korban duduk di bangku SMA, ia bersekolah di Medan dan tinggal di rumah saudaranya. Namun, belum menamatkan sekolah, korban kembali ke Pariaman. Saat korban kembali, pelaku semakin terang-terangan meminta jatah kepada anaknya sendiri hingga korban tak bisa mengelak dan menuruti permintaan ayahnya.

“Perlakuan bejat itu berlangsung kurang lebih lima tahun, akhirnya korban yang saat ini berusia 19 tahun pun buka mulut membeberkan kelakuan keji ayahnya kepada pamannya,” lanjutnya.

Sang paman yang mendengar pengakuan keponakannya tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses hukum.

TKP rumah anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Keputusan untuk menyetop atau tidak kasus itu tergantung kepada penyidik.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024