Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Novel Bamukmin: Banyakan Mudharatnya
- VIVA / Ridho Permana
Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin turut berkomentar terkait wacana Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat untuk menikah semua agama.
Menurutnya, terdapat 2 sudut pandang untuk menjadikan KUA tempat menikah semua agama. Pertama soal administrasi, kedua masalah ritual atau rangkaian kegiatan.
“Apa Menteri Agama sudah membayangkan ritual-ritual atau sudah mengadakan studi banding terkait ritual pernikahan beberapa agama?” tanya Novel dalam program Catatan Demokrasi tvOne, dilihat Rabu, 28 Februari 2024 sore.
Novel mengaku masih belum membayangkan bagaimana jadinya apabila wacana ini direalisasikan. “Secara teknis apakah nantinya akan ada bilik-bilik khusus untuk ritual-ritual pernikahan setiap agama," tanya dia lagi.
Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah diimbau agar melihat lebih dulu azas manfaat dan juga mudaratnya. Namun, Novel berpandangan hal ini lebih banyak mengandung mudarat (dampak negatif) daripada manfaat untuk masyarakat.
“Saya tadi sudah melihat, kebanyakan mudharatnya. Kalau sudah mudarat begini untuk apa dilanjutkan," imbuhnya.
Novel berpandangan bahwa KUA dan pencatatan sipil memiliki tupoksinya masing-masing dan selama ini keduanya juga dinilai telah baik menjalankan tugasnya.
“Jangan kita ganggu-ganggu lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, ide untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat agama sempat dikatakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.
“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,”ucap Menag.
“Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA diharapkan juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-muslim,” sambungnya.
Agar ide tersebut dapat dilaksanakan, Yaqut, meminta jajarannya untuk mempelajari cara merealisasikan hal tersebut.
“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semuanya dibicarakan,” ungkapnya.
Yaqut juga memastikan bahwa mereka akan melibatkan tokoh agama dan semua pihak yang terlibat dalam evaluasi usulan tersebut.
“Pasti akan melibatkan tokoh agama. Pasti kita libatkan seluruh stakeholder,” pungkasnya.