Gagal Pemilu 2024, Caleg Donggala Diduga Paksa Warga Bongkar Kuburan di Atas Tanahnya

Caleg Asal Donggala Diduga Paksa Warga Bongkar Kuburan di Atas Tanahnya
Sumber :
  • Istimewa

Donggala – RM, selaku calon legislatif (Caleg) asal Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah memaksa warga membongkar kuburan dan memindahkan jenazah yang berada di tanah miliknya ke lokasi lain.

Video 2 Siswi SMP di Konawe Terlibat Adu Jotos Viral di Media Sosial

Informasi yang beredar, SM dikabarkan geram lantaran tidak dipilih sehingga membuatnya keok di Pemilu 2024 lalu.

Tangis Selebgram Ulya yang Dimarahi dan Diturunkan Sopir Online, Gegara Pilih Paket Hemat

Dalam video yang dibagikan akun X @report.id, terlihat warga sedang mengerumuni kuburan yang tengah dibongkar. 

Tampak satu jenazah yang sudah dikebumikan kurang lebih selam 3 tahun itu, kembali diangkat untuk dipindahkan.

Menyayat Hati, Tangis Perantau Pecah saat Saksikan Pemakaman Ibunya Cuma Lewat Video Call

“Caleg di Donggala paksa bongkar makam, karena kalah pemilu & keluarga almarhum tidak mencoblos dirinya,” tulis narasi unggahan, dikutip Senin, 19 februari 2024.

Informasi dihimpun, proses pembonkaran kuburan dan pemindahan jenazah tersebut dilakukan keluarga almarhum pada Minggu, 18 Februari 2024.

“Memang benar almarhum dikebumikan di tanah MR. Waktu keluarga kami meninggal tiga tahun lalu, kami meminta izin MR agar memberikan lokasinya dijadikan tempat penguburan keluarga kami dan MR memberi izin,” ucap salah satu keluarga almarhum kepada wartawan di lokasi pemakaman.

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba RM meminta kuburan tersebut dibongkar dan dipindahkan. Paranya lagi, RM juga tak mau menganggap mereka saudara. “Dia tidak anggap lagi kita keluarga,” imbuhnya.

“Sebelum dibongkar kuburan, istri Caleg MR mendatangi rumah keluarga almarhum, ia bertemu dengan paman almarhum untuk meminta agar segera memindahkan kuburan almarhum,” tambah keluarga almarhum yang lain.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut 92,98 Persen Calon Anggota Legislatif Terpilih Sudah Isi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Sebagian besar calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, sudah memenuhi kewajiban untuk mengisi Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
8 September 2024