Viral Surat Suara Pilpres Berlogo PKI di Semarang, Ketua KPPS Buka Suara
- dok. Istimewa
Jakarta – Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan sebuah surat suara dengan logo PKI atau Partai Komunis Indonesia di TPS Pandansari Semarang. Video tersebut kemudian viral dan menuai atensi dari publik.
Logo PKI yang tersemat dalam surat suara tersebut diduga telah diselipkan oleh oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau warga setempat yang telah mencoblos pada 14 Februari 2024. Viralnya video tersebut langsung menuai tanggapan dari petugas PPS.
Peristiwa tersebut terjadi di TPS 03 Kampung Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Terlihat sebuah kertas surat suara dengan logo PKI. Ketua PPS Pandansari, Dedi Taruna membenarkan video yang beredar tersebut.
Ia mengatakan bahwa ada seseorang yang dengan sengaja dan tidak bertanggung jawab melakukan hal demikian ketika sedang mencoblos di bilik suara. Namun, surat suara yang menempel dengan logo PKI tersebut dianggap tidak sah.
"Ini di-print, posisinya distaples jadi satu sama surat suara capres, kemudian dicoblos. Tapi karena coblosnya di luar kotak gambar. Jadi kita anggap tidak sah," kata Dedi Taruna seperti dilansir dari laman tvOnenews pada Jumat, 16 Februari 2024.
Penemuan surat suara dengan logo PKI yang sangat besar itu berawal ketika seorang pemilih hendak mencoblos dan membuka lipatan surat suara capres. Namun, ia langsung terkejut dengan penemuan logo PKI dalam surat suara tersebut.
Melihat kejadian itu, petugas KPPS langsung bertindak supaya tidak membuat gempar warga yang hadir. Ia menyayangkan atas kejadian adanya logo PKI di surat suara pilpres ini. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kelanjutannya menunggu proses. Tapi siapa yang memasukanya dan bagaimana awalnya kita tidak tahu. Karena kan banyak pemilih di sini, ada 237 DPT (daftar pemilih tetap). Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres," tutupnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara untuk pemilu 2024 ini telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu. Pemilu sejauh ini berjalan dengan lancar, meskipun KPU akan melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat di Indonesia.