Tergiur Uang Rp6 Miliar, Petani Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Gaib

ilustrasi sesaji atau sajen
Sumber :
  • Instagram

Pringsewu – Aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan berkedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib. Korban diharuskan menyetor uang puluhan juta dalih sebagai biaya transportasi dan menyiapkan alat ritual.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Nangis dan Tertekan di Penjara, Sang Ibu Ingin Damai

Pelaku penipuan yaitu Suparno (48), warga Pekon Pandansari Pringsewu. Sedangkan, korbannya adalah Sujono (58), warga Pekon Pandansari Selatan Kecamatan Sukoharjo Pringsewu Lampung.

Menurut keterangan dari pelaku bahwa pelaku melakukan penipuan berkedok narik benda pusaka lantaran terjerat hutang.

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Pelaku yang berprofesi sebagai dukun tersebut  untuk menyakinkan korbannya dengan menjanjikan sejumlah uang sebesar Rp6 Miliar jika sudah berhasil.

Pelaku berkali kali meminta sejumlah uang kepada korban hingga mencapai puluhan juta rupiah.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Kemudian, untuk menyakinkan kembali terhadap korban dengan cara membawa dua buah karung berisi air mineral. Dan berpesan kepada korban untuk menjaga dan membuka setelah enam hari.

Pelaku penipuan dan penggelapan berkedok sebagai dukun pengganda uang.

Photo :
  • VIVA | Puji Lampung

"Mudah mudahan kita dapat rezeki, saya bantu tolong pinjam uangnya untuk biaya saya  nanti kalau ini  berhasil saya kasih 6 Miliar," kata Suparno.

Menurutnya, upaya itu sebenarnya untuk menyakinkan korban agar leluasa meminjam uang. Dan, aksi itu merupakan tipu tipu pelaku karena hanya bohong. "Ini jangan dibuka dulu, dibukanya menunggu saya," jelasnya.

Sementara itu, dijelaskan Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi bahwa pihaknya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dan penggelapan modus dukun.

"Benar, bahwa Polsek Sukoharjo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dan penggelapan atas nama Suparno," ucap Iptu Riyadi kepada tvOnenews.com pada Rabu 31 Januari 2024.

Menurutnya,  bahwa pelaku menjanjikan kepada korban namun karena pelaku kekurangan anggaran sehingga meminta uang sebesar 38 juta dengan perjanjian bahwa apabila samurai tersebut sudah berangkat dan terjual pelaku akan memberikan uang sebesar 6 miliar.

Namun, selang waktu berikutnya datanglah pelaku ke tempat korban dengan membawa uang sebesar 6 miliar di dalam karung. Karena pihak korban penasaran maka korban membuka karung tersebut ternyata berisikan air mineral.

Pelaku penipuan dan penggelapan berkedok sebagai dukun pengganda uang.

Photo :
  • VIVA | Puji Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku tidak ada kemampuan bahwa pelaku memang menyatakan berbohong.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat pasal 372, 378 KUHPidana. "Ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Laporan: Puji Lampung | tvOne

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin dalam Apel Kesaktian Panca

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Gerakan Pemuda Ansor menyayangkan arogansi anggota polisi yang membanting warga saat ingin menjemput keluarga di Pelabuhan Yosudarso, Ambon, Maluku.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024