Viral! Lowongan Kerja Disparekraf DKI Minimal Harus Punya Iphone 13

iPhone 13.
Sumber :
  • Tom's Guide

Jakarta - Viral di media sosial X informasi lowongan kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang memberikan kriteria pelamar dengan syarat harus memiliki Iphone 13 Pro atau setara.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

"Memiliki alat kerja sendiri, minimal Iphone 13 Pro atau setara," tulis lowongan kerja tersebut, dikutip pada Kamis, 25 Januari 2024.

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
Gemini bikin iPhone Kamu Jadi Asisten Pribadi Super Cepat

Salah satu unggahan viral itu melalui akun @txtdrijkt. Dalam unggahannya tertera screenshoot atau potongan gambar dari informasi lowongan kerja tersebut. Unggahan viral itu juga telah mendapat 1.332 repost, dan disukai sebanyak 5.759 netizen.

Sontak, hal itu membuat netizen di media sosial X mengkritik lowongan kerja yang dianggap konyol tersebut. "Minimal 13 pro atau setara, BJAAAYYY ini mah yang daftar para editor pro. orang yang pake android hanya bisa terbungkam," tulisnya. 

Jika Punya Alat Ini di Meja Kerja, Waspadalah!

Kemudian, ada juga netizen yang mencibir Disparekraf DKI karena tidak memiliki modal untuk memfasilitasi kebutuhan kerja karyawannya. Alih-alih memberi fasilitas, pemberi kerja malah meminta calon pelamar memiliki alat kerjanya sendiri.

"Keliatan gak mau rugi. Lagian beli iPhone 13 buat aset kantor emang gak mampu? Terus udah disuruh make alat sendiri dan kerja ampe Sabtu, itu biaya service sama kesehatan pegawainya ditanggung kantor gak?," katanya.

"Pak? Sehat? Yg punya iphone 13 pro mah better bikin team sendiri buat branding dirinya dari pada gabung di pemprov yg gajinya paling minimal2 aja. Wkwkwk lawak banget buset," tulisnya.

Namun, kini pihak Disparekraf DKI Jakarta telah memperbaharui informasi lowongan kerja tersebut. Dalam website resminya https://disparekraf.jakarta.go.id/information/rekrutmen-tenaga-ahli-publikasi-enjoy-jakarta-tahap-1-ta-2024. 

Gedung Balai Kota DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

Persyaratan baru itu berupa 'Familiar dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resolusi 4K pada kecepatan 60fps'.

VIVA telah coba menghubungi pihak Disparekraf DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban terkait informasi lowongan kerja tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024