Viral Petinju Kasih Pelajaran Pemotor Ugal-ugalan di Bali hingga Pingsan

Viral Petinju Kasih Pelajaran Pemotor Ugal-ugalan di Bali
Sumber :
  • Istimewa

Badung – Seorang petinju bernama Nyoman Hari Wisana alias Hercules terlibat perkelahian dengan 2 pria yang berbonceng sepeda motor di wilayah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat, 19 januari 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Dilihat melalui pantauan CCTV Dishub Kabupaten Badung yang dibagikan akun X @ngurahsaka, tampak perkelahian itu terjadi di lampu merah saat kondisi ramai. Terlihat Hercules menghajar dua pria itu hingga tersungkur.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Berdasarkan keterangan unggahan, kejadian itu bermula saat Hercules melihat ada 2 orang pria yang berboncengan sepeda motor secara zig-zag sambil meneriaki orang dengan kata-kata kasar.

Setibanya di lampu merah Kerobokan, kedua pria itu membentak seorang perempuan agar tidak menghalangi jalan mereka. Sontak hal itu membuat si perempuan ketakutan.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Hercules yang menyaksikan hal tersebut pun menegur kedua pria itu. Pasalnya kondisi saat itu sedang lampu merah. Tak terima ditegur, mereka mengajak Hercules berduel di pinggir jalan.

Perkelahian pun terjadi seperti yang bisa dilihat dalam video berdurasi 1 menit 11 detik. 

Tampak Hercules menghajar keduanya hingga tersungkur. Satu orang terlihat pingsan usai mendapatkan bogem di area wajahnya.

Dalam video lain yang dibagikan akun tersebut, terlihat Hercules menyampaikan permintaan maaf di Polsek Kuta Utara. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan main hakim sendiri.

“Saya Nyoman Hari Wisana, dengan segala kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat serta kepolisian wilayah Kuta Utara terkait beredarnya video viral berisi penganiayaan yang saya lakukan terhadap pengendara sepeda motor bertempat di traffic light simpang Kerobokan,” ujar Hercules.

“Saya menyadari pemukulan tersebut tidak benar dan bertentangan dengan hukum. Dengan permohonan maaf ini saya berharap situasi di Bali tetap aman dan kondusif. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024