Siswa di Bali Dihukum Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Arya Wedakarna: Ini Pembully-an

Anggota DPD RI Arya Wedakarna sidak di SMKN 5 Denpasar
Sumber :
  • TikTok @aryawedakarnasuyasa

Bali – Baru-baru ini anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau akrab disapa Arya Wedakarna (AWK) melakukan sidak ke sebuah sekolah menengah di Denpasar, Bali. 

Sidak dilakukan di SMK Negeri 5 Denpasar dan dalam sidaknya tersebut ditemukan siswa yang sedang dihukum karena telat. Para siswa diketahui telat 3 menit datang ke sekolah hingga akhirnya dihukum oleh guru BK dengan diberikan tugas menulis selama 1,5 jam sebanyak 2 halaman. 

Arya Wedakarna

Photo :
  • Instagram

“Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran,” keterangan yang ditulis dalam unggahan di akun TikTok @aryawedakarnasuyasa yang dikutip pada Kamis, 18 Januari 2024. 

Arya Wedakarna pun mengkritik hukuman yang diberikan lantaran menurutnya itu termasuk ke dalam perundungan. Arya menambahkan bahwa seharusnya anak yang telat harus cepat-cepat bisa masuk ke kelas agar tidak tertinggal pelajaran. 

Anggota DPD RI Arya Wedakarna sidak di SMKN 5 Denpasar

Photo :
  • TikTok @aryawedakarnasuyasa

“Ini termasuk pembully-an loh bu, anak tuh cepet masuk kelas biar dapet pelajaran,” tambahnya. 

Anggota DPD RI tersebut mengatakan agar siswa diberi toleransi saat telat lantaran memang jalanan di Denpasar yang kondisinya selalu macet. Selain itu, menurutnya telat sedikit tak masalah asalkan selamat sampai di sekolah. 

Terpopuler: Pemilihan Ketua DPD RI, Rudal Iran Gempur Israel hingga Mahasiswi Tabrak IRT

“Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet,” tulisnya lagi. 

Dengan Konsep Jurassic Hingga The Beatles, Tiga Band Indie Asal Taiwan Membius Pecinta Musik di Bali

Dalam keterangannya, Arya Wedakarna juga menolak ponsel yang dibawa siswa harus dikumpulkan di ruang BK. Alasan dikumpulkan ini diketahui karena BK mencurigai para siswa bermain HP saat mengerjakan tugas. 

“DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar.”

Influencer Sarnanitha, Pemilik Spa Ditahan atas Dugaan Praktik Prostitusi di Bali?

Komentar Netizen

“guru bk bukan menghukum.”

“peraturan sekolah harus di ikuti oleh warga sekolah maupun tamu yang berada di wilayah sekolah.”

“ttp ada sanksi cuma ga nulis 1,5 jam juga kali apa ga gempor itu tangan.”

“hukumanya kelamaan klo 1,5 jam mah.”

“ada baiknya kita diajarkan dgn disiplin waktu agar bisa memprepare waktu sekolah, tapi tidak baik juga perihal hukuman yg berlebihan.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya