Viral Seorang Artis Ditahan Gegera Tutupi Penis dengan Kaos Kaki
- Pixabay
Moskow – Seorang artis penyanyi asal Rusia belum lama ini ditahan karena tampil di hadapan penonton konser dengan hanya mengenakan kaus kaki di penisnya, beberapa minggu setelah seorang rapper dipenjara karena melakukan hal yang sama di sebuah pesta di Moskow yang menyebabkan skandal nasional.
Dilansir dari The Guardian, Senin, 15 Januari 2024, Maxim Tesli, vokalis band Shchenki (The Puppies), ditahan di bandara Sankt Peterburg, demikian laporan kantor berita negara Tass. Outlet berita lokal Fontanka mengatakan bahwa ia telah didakwa dengan tuduhan hooliganisme kecil.
Selain itu, tepatnya pada bulan lalu, Nikolai Vasilyev, seorang rapper yang dikenal sebagai Vacio, dipenjara selama 15 hari dan didenda 200.000 rubel atau setara dengan Rp 35 Juta karena menyebarkan propaganda "hubungan seksual non-tradisional" setelah menggunakan kaus kaki untuk menyembunyikan penisnya di sebuah pesta "hampir telanjang" di sebuah klub malam di Moskow.
Acara ini memicu reaksi keras karena dilakukan pada saat Rusia sedang mengobarkan perang di Ukraina dan pihak berwenang mempromosikan agenda sosial yang semakin kea rah konservatif. Banyak bintang yang hadir telah mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka.
Tidak jelas apakah penampilan konser Tesli dimaksudkan sebagai bentuk dukungan untuk Vacio. Media Rusia melaporkan bahwa hukuman awal 15 hari bagi sang rapper telah diperpanjang selama 10 hari, dan bahwa ia telah menerima surat panggilan untuk hadir di kantor wajib militer.
Aturan Konservatif yang Dikeluarkan Rusia Baru-baru Ini
Mahkamah Agung Rusia pada akhir 2023 lalu melarang “gerakan publik LGBT internasional” dan menetapkannya sebagai kelompok ekstremis. Keputusan tersebut juga berdampak pada anak perusahaan gerakan tersebut, demikian pengumuman pengadilan, tanpa menyebutkan nama organisasi tertentu.
Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran apa yang disebut “ideologi LGBT.” Pada 2013, negara ini melarang penyebaran propaganda semacam itu di kalangan anak di bawah umur, dan kemudian memperluas tindakan tersebut ke orang dewasa pada Desember tahun lalu.