Otto Hasibuan Jelaskan Perkembangan Kasus Jessica Wongso, Mau Ajukan PK Bulan Januari
- YouTube tvOne
Jakarta – Memasuki awal tahun 2024, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan masih belum mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus kliennya itu. Hal ini tentu saja membuat publik bertanya-tanya atas kelanjutan dari kasus pembunuhan Mirna Salihin tersebut.
Meski demikian, pada akhir tahun 2023 lalu, Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum dari Jessica Wongso memberikan penjelasan mengenai rencana PK atas kasus kliennya itu. Otto Hasibuan menegaskan bahwa dirinya bersama para pengacara yang lain tak tinggal diam.
Ia mengaku akan segera mengajukan PK dalam kasus tersebut supaya Jessica Wongso segera bebas dari jeruji besi. Dalam sebuah wawancara, Otto Hasibuan memberikan penjelasan atas rencana PK yang akan segera diajukan untuk Jessica Wongso.
Selain itu, mengenai antusias warganet yang memberikan dukungan kepada Jessica Wongso tersebut, ia mengucapkan terima kasih. Mertua Jessica Mila itu mengaku bahwa dirinya sangat senang karena mendapatkan banyak support supaya Jessica Wongso mendapat keadilan.
“Soal rencana PK ini kita bukan tidak diam, saya juga memahami dan terima kasih kepada para netizen. Di sosial media, di TikTok dan sebagainya mengatakan Pak Otto jangan loyo harus up terus,” ungkapnya seperti dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
“Aduh saya bangga sangat sama netizen ya, terima kasih buat netizen. Tapi kami bukannya lengah, tapi kan lawyer kan harus mempersiapkan diri dengan baik,” sambungnya.
Otto Hasibuan kembali menegaskan bahwa PK Jessica Wongso itu akan segera diajukan. Dirinya belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya. Namun, Otto berharap agar PK ini diajukan pada awal tahun 2023 sekitar bulan Januari atau Februari.
“PK itu pasti kami lakukan kita menunggu timing saja. Jadi mungkin Januari atau Februari bisa kita lakukan,” ungkap Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan mengaku bahwa saat ini dirinya dan tim kuasa hukum yang lain sedang berusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti baru. Sebab, bukti-bukti tersebut nantinya akan dipakai untuk membebaskan Jessica Wongso dari penjara.
“Tapi sementara ini semua tim bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti. Setelah kumpul bukti-bukti yang kita bisa jadikan sebagai novum untuk bisa bebaskan Jessica akan kita kumpulkan dan pada waktunya kita akan masukkan (PK),” sambungnya.
“Kita di dalam tim pembela Jessica Wongso ini, pertama laporan dia yang ke Komisi Yudisial sudah mendapatkan tanggapan dari KY,” tutup Otto Hasibuan.