Resmi Jadi Tersangka, Begini Tampang Satria Mahathir 'Cogil' Pakai Baju Tahanan: Sorry Gue Ketangkep

Satria Mahathir
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

VIVA Trending – Satria Mahathir alias Cogil beberapa waktu lalu bikin heboh warganet di media sosial. Hal tersebut tak lepas dari isu tak sedap yang menimpanya soal pengeroyokan yang dilakukannya terhadap seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kepulauan Riau.

Iran: Wanita dan Anak Peremuan di Gaza Hadapi Kekerasan yang Belum Terjadi Sebelumnya

Kejadian tersebut diketahui dilakukan oleh Seleb TikTok yang lebih dikenal 'Cogil' ini saat berada di salah satu kafe kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang tepat di malam pergantian tahun 2023.

Tidak hanya seorang diri, ternyata remaja yang viral di TikTok ini juga diamankan bersama tiga orang lainnya AS, DJ, dan RS. Satria Mahathir kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Barelang.

Viral! Pengemudi Mobil Geplak Pemotor yang Bermesraan, Hotman Paris Siap Pasang Badan

Satria Mahathir

Photo :
  • TikTok

Terkait insiden yang terjadi di Batam ini pun Satria Mahathir akhirnya buka suara saat konferensi pers di Polresta Balerang, pada Jumat 5 Januari 2024 lalu.  Dirinya mengaku menyesal pada awak media, lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD itu. 

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

"Sorry ya gue ketangkep," kata Satria sambil berjoget ala tren TikTok itu dikutip VIVA.co.id pada Senin 8 Januari 2024.

Lebih lanjut, dalam video yang viral tersebut ia pun menyampaikan awal mula terjadinya pengeroyokan tersebut.

"Salah satu dari kita senggolan dan kebetulan panitianya narik kedepan mungkin ngerasa tertantang, si panitia ini terjadi perkelahian lah itu antara mereka berdua. Karena pihak panitia ini cukup banyak kerabat-kerabat dan rekan-rekan yang datang jadi lebih dominan ya di pihak panitia ini termasuk saya," kata Satria lebih lanjut.

Remaja berkacamata ini pun membeberkan alasannya, mengapa dirinya ikut turun langsung dalam pengeroyokan tersebut.

"Ehm saya akuin saya ga stabil secara emosional sejak pada saat itu. Jadi saya gak punya pengendalian diri yang kuat saja," tambahnya lagi mengutip unggahan video yang viral di TikTok baru-baru ini.

Atas perbuatannya, pelaku diancam melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan, serta Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Reaksi Warganet

Sontak saja unggahan sebuah video yang viral di media sosial ini pun langsung sukses menuai reaksi warganet.

"penasaran mau liat pukul pukulannya," tulis warganet.

"Kayanya satria dulu deh yg disenggol, dia wlpn begitu ga tempramen deh," kata pengguna lain.

"ini baru cogil yg gua kenal," seru lainnya.

"mau heran tapi ini satria mahathir," timpal pengguna lainnya.

"Alhamdulillah Hukum Alam Itu Adil Ya Nindy," tulis lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya