Senator Bali Arya Wedakarna Dikecam Rasis, Tak Suka Wanita Berhijab Jadi Front Line di Bandara Bali

Arya Wedakarna
Sumber :
  • Instagram

VIVA Nasional – Pernyataan senator Bali, Arya Wedakarna, belum lama ini menjadi viral di media sosial dan dikecam oleh banyak pihak karena perkataannya yang dianggap 'rasis'.

Pernyataan kurang menyenangkan itu disampaikan Arya saat memimpin rapat DPD dengan Kepala Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan Kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dengan percaya diri, Arya mengatakan bahwa dirinya kurang menyukai petugas Bandara yang menjadi front line adalah seorang wanita yang memakai penutup kepala atau hijab

Arya meminta agar tidak ada lagi wanita berhijab bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai.  Ia pun sempat menyinggung Bali tidak bisa disamakan dengan gaya Timur Tengah.

"Jangan kasih (di front line) yang (menggunakan) penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja di Bali, pakai bunga kek, pakai apa kek," ujarnya, melansir video dari akun @ di X, Selasa, 2 Januari 2024 .

Ia melanjutkan bahwa menurutnya petugas lebih cocok diganti dengan gadis Bali, dengan rambut terurai dan terbuka.

"Saya nggak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu. Rambutnya terlihat terbuka," lanjut Arya.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Arya Wedakarna

Photo :
  • Instagram

Hal ini tentu mendapat banyak reaksi dari netizen di media sosial. "Yaampun pak, kata2 kayak gini gak seharusnya disampaikan pas rapat publik lah," tulis seorang netizen di kolom komentar. 

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap

Namun, ada pula yang sedikit setuju dengan pernyataan Arya tersebut. "Sebenarnya gue agak ngerti maksud dia apa, emang lebih bagus perempuan Bali asli, tapi gak perlu bawa2 hijab dan TimTeng lah," tulis netizen lainnya.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024