5 Fakta Ketua BEM UI yang Diduga Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.
Sumber :
  • YouTube tvOne

Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan melakukan kekerasan seksual. Kini ia dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI 2023. Berikut deretan faktanya.

Johanis Tanak Usul Tak Ada Ketua di KPK

1. Penonaktifan Ramai di Media Sosial

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang

Photo :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Penonaktifan Melky ini awalnya ramai dibahas di media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Melky menepis isu kekerasan seksual tersebut. Dirinya juga mengaku belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu.

"Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," kata Melki kepada media.

Menggagas Perubahan, Justitia Avila dan Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual

2. Kata Wakil Ketua BEM UI

Shifa Anindya Hartono, Wakil Ketua BEM UI membenarkan turunnya SK tersebut, tapi ada ada beberapa hal yang perlu diluruskan. "Jadi ada laporan masuk dan berkas yang dikumpulkan itu sedang diverifikasi," katanya, Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut Shifa, saat ini BEM UI masih menginvestigasi dugaan kekerasan seksual dan belum mengambil keputusan apakah Melki Sedek terbukti melakukannya atau tidak.

"Hasilnya masih belum bisa ditentukan," katanya kepada media.

3. Melki Belum Tahu Aturan yang Ia Langgar

Eks Menkes Siti Fadilah Supari dan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.

Photo :
  • YouTube tvOne

Menanggapi cuitan dan keputusan tersebut, Ketua BEM UI, Melki mengatakan sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang ia langgar.

"Tapi memang surat itu adalah surat yang harus BEM UI keluarkan seandainya ada laporan atau dugaan," kata Melki saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023.

4. Sosok Melki Ketua BEM UI

Melansir dari LinkedIn pribadinya, Melki meruoakan mahasiswa angkatan 2019 dari jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI. Sebelum menjabat sebagai ketua BEM, Melki mengalami karier aktivisnya sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada Maret 2020.

Setelah itu pada Januari 2022, ia terpilih menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI. Ia kemudian mencalonkan dirinya sebagai ketua BEM UI pada 2023, bersama dengan Shifa Anindya Hartono. Keduanya akhirnya menang pemilihan dan menjabat hingga saat ini.

Tak hanya di BEM, Melki juga aktif berorganisasi di Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) dan Barisan Inti Makara Merah (Barikara). Melki pun menorehkan sejumlah prestasinya di bidang akademik dan non-akademik.

Beberapa penghargaan yang pernah diraihnya adalah medali perak Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (2014), juara 3 Parade Cinta Tanah Air 2017, dan most outstanding delegate pada kompetisi debat hukum di Universitas Tanjungpura pada 2018.

5. Kasus dan Kritik Intimidasi Ketua BEM UI Melki Sedek Huang

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama.

Melki Sedek Huang dikenal setelah BEM UI mengunggah konten meme bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertubuh tikus. Mereka menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat. Kritik itu merupakan buntut dari pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023.

Pada Mei 2023, Melki dan BEM UI kembali melontarkan kritik, tetapi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mereka mempermasalahkan orang nomor satu di Indonesia itu yang dinilai tidak netral dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Terbaru, pada 7 November 2023, ia mengaku mendapat intimidasi setelah setiap kali BEM UI mengadakan acara diskusi. Intimidasi kian gencar ketika BEM UI menggelar aksi setelah Putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres, yang membuka peluang Gibran Rakabuming, anak Jokowi, maju di kontestasi capres-cawapres Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya