Viral Uang Digambar Aneh, Begini Respons Bank Indonesia

Selembaran rupiah dicoret
Sumber :
  • Instagram.com

JakartaViral di media sosial sebuah unggahan menampilkan wajah pahlawan asal Papua, Frans Kaisiepo di pecahan uang Rp10 ribu digambar menjadi bentuk yang tidak pantas.

Layanan JIBOR Bakal Berhenti 2026, BI Siapkan Publikasi Fallback Rate

Hal tersebut ramai jadi sorotan warganet setelah dibagikan akun menfess @tanyakanrl pada Minggu, 17 Desember 2023 malam.

“Guys emang kalian berani ya coret coret di uang sampe begini? ini masih bisa dipake gasih?” tulis keterangan unggahan, dikutip Selasa, 19 Desember 2023.

Gubernur BI Ungkap Tantangan Terbitkan Instrumen Moneter Syariah

Sejak artikel ini dibuat, video itu telah ditonton 3 juta kali, dibagikan ulang seribu akun dan mendapat berbagai respons dari warganet di kolom komentar.

Menguat Pagi Ini Lawan Dolar AS, Rupiah Diprediksi Balik Melemah

Tidak sedikit yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap tokoh pahlawan. Ada juga yang mengatakan tindakan tersebut bisa dikenakan pasal hingga ancaman kurungan penjara.

“Klo menurutku, ini tuh penghinaan dan ga menghargai banget.. baik ke duitnya atau ke pahlawan yg ada di gambar duit itu,” komentar salah seorang warganet.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan bahwa uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Itu sebabnya, masyarakat dilarang mencoret atau menggambarnya.

Dia menjelaskan, uang rupiah yang digambar sebetulnya masih bisa digunakan untuk transaksi. Namun, ia mengimbau apabila mendapat uang yang sudah dicoret untuk segera ditukar ke BI.

Uang Rupiah Baru.

Photo :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

“Sebab, uang yang dicoret sudah masuk dalam kategori uang tidak layak edar (UTLE),” ujarnya kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023.

Marlison berharap, kedepannya masyarakat indonesia bisa meningkatkan kesadarannya untuk merawat uang rupiah dengan tidak mencoret atau menggambarnya.

Dia juga menyebut ada “5 jangan” dalam imbauannya itu, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan distaples.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya