Emak-emak Berkerudung Masuk ke Gereja, Hal Baik Ini yang Dilakukan

Emak emak Kerudung Masuk ke Gereja
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta – Emak-emak memang selalu memiliki tingkah laku yang unik. Belum lama ini gerombolan emak-emak yang memakai kerudung menunjukkan perilaku terpuji dengan bernyanyi di dalam gereja ketika umat nasrani sedang melakukan kegiatan.

Banyak Tokoh di Dunia Ingin Belajar Toleransi di Indonesia

Momen terpuji itu terekam dan dibagikan oleh akun TikTok @.willian_firman dan viral.

Emak emak Kerudung Masuk ke Gereja

Photo :
  • Tangkapan Layar
Prancis Berang gara-gara Pegawai Penegak Hukumnya Ditahan Israel di Yerusalem

salam toleransi buat saudara saudari muslim,” tulis keterangan narasi unggahan video.

Di  dalam video yang beredar tersebut, terlihat geng ‘emak-emak’ yang tampil rapi dengan gamisnya masing-masing itu kompak menyanyikan lagu berjudul ‘Perdamaian’.

Ahmad Ali Ingin Jadikan Keberagaman di Sulteng Sebagai Daya Tarik

Lagu tersebut sepertinya cukup mewakili suasana tentram dan rukun yang ingin mereka ciptakan di gereja tersebut, meskipun mereka bukan umat kristiani.

Sikap toleransi dari para ‘emak-emak’ tersebut juga sukses membuat para umat kristiani di gereja tersebut kagum. Terbukti dari sikap mereka yang turut memperhatikan dan menikmati lagu yang mereka bawakan.

Lantas video itu mengundang banyak reaksi netizen yang memuji tindakan gerombolan emak-emak tersebut:

Salam toleransi dari Toraja utara semoga ibu" semua sehat selalu tuhan berkati,” tulis netizen dalam kolom komentar.

salam santun ibu"sehat bahagia selalu Tuhan Memberkati,” tulis netizen lainnya.

Perlu diketahui, Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus menjaganya agar tetap utuh dan harmonis.

Salain itu, Indonesia adalah negara yang religius. Hal itu dibuktikan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebebasan dalam beragama dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Di Indonesia sendiri, ada enam agama yang diakui oleh negara. Agama-agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan juga Konghucu. Keenam agama harus hidup berdampingan di masyarakat dengan prinsip toleransi antarumat beragama.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya