Viral! Caleg Kampanye di Tangerang Pakai Mobil Pelat Dinas Polri
- Tangkapan layar media sosial
Tangerang -- Viral di media sosial video yang memperlihatkan satu unit mobil berpelat dinas Polri dengan nomor 70088-VII menjadi angkutan atribut kampanye. Tidak hanya itu, pada mobil tersebut juga terdapat sirine dan strobo.
Kegiatan itu diketahui terjadi di kawasan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 16 Desember 2023 siang.
Dikonfimasi, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany membenarkan, kejadian tersebut di wilayahnya.
"Setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye," katanya, Senin, 18 Desember 2023.
Pihaknya sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan.
"Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita," ujarnya.
Sigit juga menyebutkan, bila nyatanya aksi itu dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, yakni Zulfikar. Yang mana, ia juga memastikan bila pengendara, termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil itu bukan anggota Polri.
"Sedangkan untuk dugaan tindak pidana Pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang," ungkapnya.