Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pakar Linguistik Ungkap 3 Kesalahan Komika Aulia Rakhman

Komika Aulia Rakhman
Sumber :
  • istimewa/Pujiansyah

Jakarta – Pakar Linguistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Makyun Subuki turut berkomentar terkait komika asal Lampung, Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena menghina nama Nabi Muhammad SAW.

Subki menekankan, ada tiga kesalahan yang dilakukan sang komika hingga dirinya harus berhadapan dengan hukum.

Aulia Rakhman Komika Asal Lampung diduga Lecehkan Nama Muhammad

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

“Kesalahan pertama Aulia Rakhman itu, dia memilih topik berat untuk humornya dengan medium peristiwa komunikasi yang bertentangan dengan karakteristik humornya,” ujarnya dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Kamis, 14 Desember 2023.

Kemudian, kesalahan kedua, selain kurangnya pemahaman konteks yang tepat, Aulia Rakhman juga dinilai tidak pintar dalam merangkai kalimat, sehingga apa yang diucapkan menjadi boomerang bagi dirinya.

“Dia mau bilang nama Muhammad nggak menjamin kesalehan, tetapi, yang dia sampaikan justru nama Muhammad itu nggak penting. Sudah konteksnya nggak dibangun, bikin kalimatnya salah,” kata Subki.

Ketiga, lanjut dia, dari sekian banyak nama, sebenarnya Aulia bisa memilih nama lain yang yang artinya bagus tetapi tidak sensitif.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

“Mungkin, dia sendiri nggak punya banyak perbendaharaan nama yang kedengarannya islami, tapi nggak akan menyinggung banyak orang kalau dibuat lawakan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa kasus Aulia berbeda dengan kasus Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Aulia Rakhman Komika Asal Lampung yang Lecehkan Nama Muhammad

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Menurutnya, dari segi linguistik, tidak ada yang salah dengan kalimat yang dibuat Ahok. Ia juga menambahkan bahwa konteks dari pernyataan Ahok jauh lebih jelas. Sementara kalimat yang diucapkan oleh Aulia salah dan pembangunan konteks pembicaraannya tidak memadai.

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

“Kasus Aulia ini beda dengan kasus Ahok. Secara linguistik, nggak ada yang salah dengan kalimat yang dibuat Ahok. Lagipula, konteks pembicaraannya jauh lebih jelas. Aulia ini kalimatnya salah dan pembangunan konteks pembicaraannya nggak mencukupi,” pungkasnya.

Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rencananya hari ini bakal memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024