Kronologi Pembunuhan Perempuan di Bogor, Jasad Ditemukan di Ruko Kosong

Fitria Wulandari (22) ditemukan tewas di ruko kosong Jalan Sumeru, Kota Bogor
Sumber :
  • Instagram: tiaraamele_

Bogor – Seorang perempuan bernama Fitria Wulandari (22) ditemukan tidak bernyawa di ruko kosong Jalan Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Jawa Barat pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Kabar tewasnya Wulandari viral di media sosial setelah dibagikan akun Instagram @tiaraamele_ (Tiara) selaku sahabat korban pada Senin, 4 Desember 2023.

“Aku minta tolong keadilannya buat temen ku ini,” tulis Tiara dikutip Rabu, 6 Desember 2023.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal
Bocah SD di Pamekasan Nekat Nyetir Pikap, Angkut Puluhan Teman di Bak Belakang

Tiara mengungkap, sebelum Wulandari ditemukan tewas, pelaku yang merupakan pacar korban sempat beralibi bahwa korban melompat dari motor hingga mengalami luka di wajah.

Keterangan polisi

Informasi dihimpun, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku yang bernama Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Bismo menerangkan, pembunuhan itu terjadi saat korban dan pelaku menginap di wilayah Kedungjaya, Tanah Sereal, Kota Bogor pada Jumat 1 Desember 2023.

“Pada pukul 01.00 WIB, tersangka mengungkap ingin (menyudahi hubungan pacaran) dengan korban,” ujar Bismo kepada awak media Rabu, 6 Desember 2023.

Kemudian, permintaan tersebut ditolak korban. Akibatnya, kedua pasangan yang sudah menjalin asmara selama 11 bulan itu terlibat cekcok hingga korban berteriak.

Alung, tersangka pembunuhan perempuan di bogor

Photo :
  • Instagram: bogor24update

Teriakan koran itu, lanjut Bismo, direspons pelaku dengan membekap mulut korban menggunakan tangan kirinya sambil menggigit hidung korban.

Setelah dibekap, korban tidak sadarkan diri. Pelaku yang melihat korban sudah lemas kemudian meletakkannya di tempat tidur, lalu dia tidur di samping korban.

“Tersangka tidur di samping korban sampai jam 04.00 WIB,” kata Bismo

Setelah waktu Subuh, pelaku coba membangunkan korban. Namun, korban tidak merespons. Pelaku yang panik kemudian menghubungi rekannya. Dia mengarang cerita bahwa korban lompat dari sepeda motor.

Saat itu pelaku bersama rekannya sempat menuju rumah orang tua korban. Namun setibanya di depan gang, pelaku mengurungkan niat dan malah membawa korban ke ruko Brajamustika.

“Tersangka mau bawa korban ke rumah orang tuanya, kemudian dibonceng satu motor bertiga. Tapi pas di gang, tersangka takut. Kemudian korban dibawa ke ruko tempat tersangka bekerja,” kata Bismo.

Di ruko tersebut korban diletakkan begitu saja hingga warga menemukannya dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.

Satu hari korban ditemukan, pelaku ditangkap dan Polres Bogor Kota langsung menetapkannya sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga sebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya