Siswi SMA Dipaksa Lakukan Gerakan Asusila, Polda Lampung Turun Tangan
- tvOne/Pujiansyah
Lampung -Â Polda Lampung tengah menyelidiki dugaan perundungan terhadap video seorang siswi SMA swasta di Bandar Lampung yang dipaksa lakukan gerakan asusila oleh teman sekelasnya.
Keluarga siswi berinisial MU, korban dalam video tersebut, telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung setelah mengetahui adanya rekaman tersebut.Â
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, membenarkan adanya video tersebut dan mengatakan bahwa laporan dari keluarga MU telah diterima.
"Benar, video itu sudah kita dapatkan. Dan laporannya juga sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Kombes Umi Fadilah di Mapolda Lampung, Selasa (5/12/2023).
Siswi berinisial MU, yang bersekolah di sebuah SMA swasta di Bandar Lampung, menjadi fokus penyelidikan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung serta Subdit IV Renakta Polda Lampung telah melakukan penelusuran terkait video tersebut.
"Dari hasil penelusuran, kita sudah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak, termasuk enam orang rekan sekelas siswi tersebut," jelas Kombes Umi Fadilah.
Meskipun pihak kepolisian sudah mendatangi kediaman MU untuk meminta keterangan, hingga saat ini siswi tersebut belum dapat diwawancarai. Proses penyelidikan tetap berlangsung dengan penuh kehati-hatian, mengingat semua pihak yang terlibat masih berusia anak-anak.
"Kita berusaha menghormati hak perlindungan hukum baik bagi pelapor maupun terlapor yang masih berusia anak-anak," tambah Kombes Umi Fadilah.(Pujiansyah/Lampung)